SMAN 1 Bandung Gelar Doa Bersama Terkait Gugatan Lahan oleh PLK

SMAN 1 Bandung Gelar Doa Bersama Terkait Gugatan Lahan oleh PLK
Para siswa yang sedang melakukan Doa Bersama (Rizky Iman/TM)

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — SMAN 1 Bandung menggelar doa bersama, acara tersebut diadakan terkait perkara yang saat ini tengah bergulir di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, yakni gugatan lahan oleh Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK).

PLK melayangkan gugatan agar Sertifikat Hak Milik Pakai Nomor 00011/Kel. Lebak Siliwangi yang diterbitkan pada 19 Agustus 1999, dengan luas 8.450 meter persegi, yang kini digunakan SMAN 1 Bandung dibatalkan.

Kepala Sekolah SMAN 1 Bandung Tuti Kurniawati, mengatakan, perkara tersebut telah bergulir di PTUN Bandung sejak Desember 2024 lalu.

“Iya tadi pagi ada doa bersama, kami memohon hasil terbaiklah untuk SMAN 1,” kata Tuti Kurniawati, Kamis (6/3/2025).

Tuti juga mengatakan gelaran doa bersama tersebut dilakukan sekalian dengan kegiatan Ramdan para murid di sekolah, selepas salat duha bersama.

“Saya berharap, semakin banyak doa semakin banyak yang mendukung kita,” ucapnya

Tuti pun mengungkapkan, para siswa aktif di SMAN 1 Bandung baru tahu tentang adanya perkara yang sedang bergulir ini. Pihak sekolah kata Tuti memang tak mengumumkannya. Sebab, khawatir jika siswa turut terdampak secara psikologis karena kabar tersebut.

“Paling hanya alumni saja. Alumni support sekali, mereka yang kini juga yang advokat-advokat memberikan masukan kepada kami.” ujarnya.

Dirinya pun menyinggung pada taraf tertentu perkara yang tengah bergulir ini mempertaruhkan nasib siswa.

 

BACA JUGA: 

Gugatan Sengketa Lahan Bandung Zoo Dicabut Yayasan Masrgasatwa Tamansari

Dodi Muller Terdakwa Kasus Sengketa Dago Elos Meninggal Dunia

 

 

Sebab, jika pihak tergugat dalam hal ini Kantor Pertanahan Kota Bandung, kalah sidang, maka sekolah mau tidak mau mesti direlokasi dan itu akan berdampak pada kegiatan belajar siswa.

Kendati demikian, Tuti optimis, apalagi setelah agenda sidang hari ini. Adapun sidang putusannya, yakni akan berlangsung selama dua pekan mendatang.

“Optimis menang, karena saksinya juga dari BPN dan saksi ahli, pakar hukum tata negara dan pemerintah dan ahli hukum agraria,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Berdasarkan keterangan yang tertera pada laman PTUN Bandung, salah satu gugatan dari PLK dalam pokok perkara yakni sebagai berikut:

Menyatakan batal atau tidak sah Sertifikat Hak Milik Pakai Nomor: 00011/Kel. Lebak Siliwangi, diterbitkan pada tanggal 19 Agustus 1 999. Surat Ukur No 12/1998, seluas 8.450 meter persegi, terakhir tercatat atas nama Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandung, SMAN I Kota Bandung.

 

(Rizky Iman/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Tim Khusus Dokter Kandungan
Polisi Bentuk Tim Khusus Ungkap Kasus Pelecehan Dokter Kandungan di Garut
Dokter kandungan garut ditangkap
Usai Viral, Dokter Kandungan di Garut Ditangkap Polisi Kurang dari 24 Jam
pelecehan dokter kandungan garut
Kemenkes Tindak Tegas Kasus Pelecehan Dokter Kandungan Garut
Kapolda Jabar Tekankan Pentingnya Pelayanan Humanis
Kapolda Jabar Tekankan Pentingnya Pelayanan Humanis
Dadang Supriatna Minta Teladani Kepemimpinan Mantan Bupati Bandung
Dadang Supriatna Minta Teladani Kepemimpinan Mantan Bupati Bandung
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Borussia Dortmund vs Barcelona Selain Yalla Shoot

2

Viral Video Oknum Dokter Kandungan di Garut Lecehkan Pasien Saat USG, Polisi Lakukan Penyelidikan

3

Ulah Komeng Bikin Rapat Paripurna DPD RI Riuh

4

Bawa Indonesia U-17 ke Piala Dunia, Nazriel Alvaro Punya Kans Besar Promosi ke Skuat Senior Persib

5

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Real Madrid
Link Live Streaming Real Madrid vs Arsenal Selain Yalla Shoot
Inter Milan
Link Live Streaming Inter Milan vs Bayern Munchen Selain Yalla Shoot
Gunung Dukono Meletus Kembali, Lontarkan Abu 900 Meter dari Puncak
Gunung Dukono Meletus Kembali, Lontarkan Abu Vulkanik 900 Meter dari Puncak
fabio-di-giannantonio-gresini-
Fabio Di Giannantonio Klarifikasi Insiden Tabrakan dengan Jorge Martin di MotoGP Qatar

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.