Dodi Muller Terdakwa Kasus Sengketa Dago Elos Meninggal Dunia

Dodi Muller Terdakwa Kasus Sengketa Dago Elos Meninggal Dunia
Ilustrasu-Kabar Duka (freepik_
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Salah satu terpidana kasus dokumen dan surat palsu sengketa tanah Dago Elos, Dodi Rustandi Muller meninggal dunia. Diketahui, Dodi Rustandi Muller dan Herry Hermawan Muller dijatuhi hukuman 3 tahun dan 5 bulan penjara atas kasus pemalsuan surat dan dokumen sengketa lahan Dago Elos oleh Pengadilan Negeri Bandung pada Senin (14/10/2024).

Jogi Nainggolan, Kuasa Hukum Keluarga Muller, mengatakan, Dodi Rustandi meninggal pada 24 Desember 2024 di Lapas Kebonwaru, akibat mengalami serangan jantung.

“Betul (meninggal dunia). Klien kami sedang menjalani proses hukum. Mereka berada di Lapas Kebon Waru. Salah satu mereka terkena serangan jantung sehingga meninggal dunia,” ujar Jogi saat dihubungi wartawan, Sabtu (28/12/2024)

Jogi mengatakan, kesehatan Dodi Rustandi sempat terlihat menurun ketika di lapas. Bahkan, Dodi beberapa kali dilaporkan mengalami pingsan.

“Kemungkinan ini sudah lama terjadi, bahkan sebelum proses hukum. Tetapi sejak diketahui, mereka sudah berada di Lapas Kebon Waru hampir tujuh bulan bersama kakaknya,” terang Jogi.

BACA JUGA: Muller Bersaudara Didakwa Pasal Berlapis di Sengketa Dago Elos

Jogi menerangkan, Dodi terjatuh saat hendak mengambil wudhu kemudian dibawa ke Rumah Sakit Santo Yusuf. “Almarhum dimakamkan di pemakaman umum daerah Rancaekek,” sebut Jogi.

Lebih lanjut Jogi menjelaskan, saat ini kasus keluarga Muller itu masih dalam proses kasasi karena belum bisa diinkrahkan.

“Kasus ini belum bisa diinkrahkan, artinya kasusnya belum selesai dan dia belum dinyatakan bersalah. Kami telah melakukan upaya hukum dengan mengajukan memori kasasi. Kami juga akan mengusulkan secara formal ke Pengadilan Negeri agar nantinya mereka dapat mengirimkan berkas ke Mahkamah Agung,” Pungkasnya.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

3

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

4

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

5

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City