Dodi Muller Terdakwa Kasus Sengketa Dago Elos Meninggal Dunia

Dodi Muller Terdakwa Kasus Sengketa Dago Elos Meninggal Dunia
Ilustrasu-Kabar Duka (freepik_
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Salah satu terpidana kasus dokumen dan surat palsu sengketa tanah Dago Elos, Dodi Rustandi Muller meninggal dunia. Diketahui, Dodi Rustandi Muller dan Herry Hermawan Muller dijatuhi hukuman 3 tahun dan 5 bulan penjara atas kasus pemalsuan surat dan dokumen sengketa lahan Dago Elos oleh Pengadilan Negeri Bandung pada Senin (14/10/2024).

Jogi Nainggolan, Kuasa Hukum Keluarga Muller, mengatakan, Dodi Rustandi meninggal pada 24 Desember 2024 di Lapas Kebonwaru, akibat mengalami serangan jantung.

“Betul (meninggal dunia). Klien kami sedang menjalani proses hukum. Mereka berada di Lapas Kebon Waru. Salah satu mereka terkena serangan jantung sehingga meninggal dunia,” ujar Jogi saat dihubungi wartawan, Sabtu (28/12/2024)

Jogi mengatakan, kesehatan Dodi Rustandi sempat terlihat menurun ketika di lapas. Bahkan, Dodi beberapa kali dilaporkan mengalami pingsan.

“Kemungkinan ini sudah lama terjadi, bahkan sebelum proses hukum. Tetapi sejak diketahui, mereka sudah berada di Lapas Kebon Waru hampir tujuh bulan bersama kakaknya,” terang Jogi.

BACA JUGA: Muller Bersaudara Didakwa Pasal Berlapis di Sengketa Dago Elos

Jogi menerangkan, Dodi terjatuh saat hendak mengambil wudhu kemudian dibawa ke Rumah Sakit Santo Yusuf. “Almarhum dimakamkan di pemakaman umum daerah Rancaekek,” sebut Jogi.

Lebih lanjut Jogi menjelaskan, saat ini kasus keluarga Muller itu masih dalam proses kasasi karena belum bisa diinkrahkan.

“Kasus ini belum bisa diinkrahkan, artinya kasusnya belum selesai dan dia belum dinyatakan bersalah. Kami telah melakukan upaya hukum dengan mengajukan memori kasasi. Kami juga akan mengusulkan secara formal ke Pengadilan Negeri agar nantinya mereka dapat mengirimkan berkas ke Mahkamah Agung,” Pungkasnya.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun