Legislator Dukung Menteri ATR/BPN Berantas Mafia Tanah

Ahmad Irawan dukung Mentri ATR/BPN Berantas Mafia Tanah
Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan (Instagram @ahmadirawan)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan, mendukung upaya pemberantasan mafia tanah oleh Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid. Menurutnya, keinginan menteri tersebut adalah salah satu jalan pembenahan internal dan tata kelola di dalam Kementerian.

“Hal tersebut bagian dari upaya pencegahan terhadap praktik mafia tanah,” ujar Anggota DPR RI Fraksi Golkar, Ahmad Irawan, di kompleks DPR/MPR, Jakarta, Rabu (23/10/2024).

Pria yang karib disapa Wawan ini, memaparkan, kejahatan di bidang pertanahan pada prinsipnya tidak sulit untuk diungkap dan diberantas. Komitmen dan keinginan besar oleh pemerintah menjadi kunci untk melakukan upaya demikian ini.

Wawan mengungkapkan, kejahatan di bidang pertanahan sangat penting menjadi prioritas Menteri Nusron dalam 100 hari kerjanya ke depan. Hal ini menurutnya, merupakan keluhan yang sering disampaikan oleh Masyarakat luas.

“Contohnya seperti pemalsuan sertifikat dan sebagaianya, (ini biasanya menjadi) skema kejahatan yang meninggalkan jejak serta bukti kejahatan, bentuknya bisa berupa dokumen kepemilikan,” ujar Anggota DPR yang terpilih dari Dapil Jawa Timur V ini.

Ia pun merekomendasikan, agar dalam pemberantasan mafia tanah cakupan kebijakannya diperluas sampai kepada penguatan dan kerjasama dengan otoritas penegak hukum. Upaya lain yang disampaikan wawan, adalah dekriminalisasi melalui pendekatan digitalisasi, administrasi negara dan keperdataan.

“Pihak ATR/BPN sebagai single authority dalam melegalisasi hak kepemilikan harus bersifat aktif dalam memberikan perlindungan hukum (rechtsbecherming),” ungkapnya.

Politisi muda Golkar ini, merasa sangat penting khalayak luas untuk turut serta memberikan dukungan kepada, Menteri Nusron Wahid. Menurutnya, ide pemberatasan mafia tanah tersebut merupakan cara pandang dan tafsir dalam memahami kebijakan pertanahan tertinggi yang termaktub dalam UUD 1945.

BACA JUGA: Tanah dan Bangunan di Renggut, Pemilik Tuntut Keadilan

Wawan menegaskan, persoalan tanah sebaiknya tidak saja dilihat sebagai persoalan tanah di sektor pertanian. Persoalan ini, baginya, harus dilihat secara holistic, sehingga semua komponen baik pemerintah dan Masyarakat bisa ikut terlibat.

“Persoalan tanah dalamnya juga ada persoalan air, kelautan, sumber daya yang ada di atas dan di dalam tanah seperti hutan, kebun, dan tambang. Oleh karena itu, Indonesia adalah negara yang memiliki berbagai macam sumber daya yang berada di atas, di dalam dan melekat pada tanah harus dimanfaatkan bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat,” pungkasnya.

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Menu sahur
4 Menu Sahur Sehat dan Praktis untuk Anak
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sahur merupakan ibadah sunnah yang sangat dianjurkan sebelum menjalankan...

2

Praktik perjudian
4 Orang Diduga Terlibat Praktik Perjudian Ditangkap Polsek Oba Utara
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polsek Oba Utara, Polresta Tidore Kepulauan tangkap empat orang yang...

3

Desa Penglipuran
Desa Penglipuran: Oase Ketenangan di Bali yang Menjaga Harmoni Alam dan Tradisi
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pagi di Desa Penglipuran selalu dimulai dengan keheningan yang menenangkan....

4

ii
Hangatnya Lezat! favehotel Hyper Square Bandung Hadirkan Promo Spesial Sop Iga
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Dalam rangka memanjakan lidah para pecinta kuliner khas Nusantara,...

5

Jemaah Haji Maluku Utara
Gubernur Sherly Beri Uang Saku Rp 1 Juta Untuk 1.076 Jemaah Haji Maluku Utara
MALUT, TEROPOPNGMEDIA.ID — Sebanyak 1.076 calon jemaah haji Maluku Utara (Malut) resmi dilepas...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...