BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Sengketa lahan yang melibatkan SMA Negeri 1 (Smansa) Kota Bandung mendapatkan atensi dari pemerintah pusat.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SMAN 1 Bandung, Kardiana mengungkapkan, telah diselenggarakan pertemuan dengan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah untuk pembahasan permasalahan tersebut.
“Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah juga sudah datang ke sekolah untuk mendalami permasalahan ini. Sebelumnya, ada rapat koordinasi di Gedung Sate yang dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari Biro Hukum, Kanwil Hukum, serta Kesbangpol. Rapat tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi dan mencari jalan keluar terbaik,” kata Kardiana, Kamis (13/3/2025).
Adapun terkait topik bahasan, Kardiana mengatakan berkenaan dengan gugatan yang dilakukan oleh Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) yang dinilai tidak memiliki legalitas sah namun dapat diterima oleh pengadilan.
Kendati demikian, pihaknya akan terus mengawal proses peradilan yang tengah berlangsung.
“Bahkan Wakil Menteri sendiri mempertanyakan hal itu. Tapi karena sudah masuk ranah hukum, kita ikuti saja prosesnya dengan tetap mengawal agar keadilan bisa ditegakkan,” ucapnya.
BACA JUGA:
Guru Hingga Alumni Bersatu Lawan Sengketa Lahan Sekolah Smansa Bandung
Alumni SMAN 1 Bandung Siap Kawal Hak Pendidikan
Kardiana juga menegaskan, berbagai pihak telah siap memberikan dukungannya termasuk Kejaksaan Agung dan Komisi Yudisial.
Menurutnya, hal tersebut sebagai bentuk kepedulian pemerintah pusat dalam hal penegakan keadilan.
“Ini tanah negara, dan menurut saran dari Balai Besar Guru Penggerak (BBGP) Jawa Barat, kita bisa mengajukan pendampingan hukum dari Kejaksaan sebagai pengacara negara,” ujarnya
Adapun untuk pembacaan putusan sendiri, Kardiana mengaku, hasil putusan bakal dibacakan pada 25 Maret 2025 atau selepas perayaan hari raya Idulfitri.
“Kita tunggu putusan 20 Maret 2025, atau kemungkinan besar akan diumumkan setelah Idul Fitri,” pungkasnya
Kardiana optimis dengan semakin banyaknya pihak yang terlibat dalam mempertahankan hak lahan SMAN 1 Bandung, besar harapan keputusan pengadilan nanti berpihak pada kebenaran dan kepentingan dunia pendidikan.
(Rizky Iman/Usk)