JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID – Direktur Eksekutif Serang Syndicate, M. Syamsul Hidayat, mengapresiasi sikap Yandri Susanto yang legowo menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pembatalan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang.
Menurutnya, langkah Yandri untuk bersuara ke publik atas polemik yang menimpa dirinya adalah bentuk tanggung jawab yang patut di apresiasi karena tidak ingin sesuatu yang sudah diputuskan oleh MK menjadi polemik.
”Kita membaca Yandri Susanto tidak ingin sesuatu yang dikeluarkan lewat putusan hukum menjadi polemik. Dengan menerima keputusan MK dan mengklarifikasi secara terbuka kepada publik. Ini menunjukkan bahwa Yandri menghormati putusan MK ” ujar Syamsul, Senin (1/3/2025).
BACA JUGA:
Haidar Alwi: Mendes Yandri Susanto Bisa Dijerat UU Tipikor
Soal Tuduhan Hasto Terhadap Jokowi, Haidar Alwi: Jejak Digital Tunjukkan PDIP Dalang Revisi UU KPK
Syamsul meyakini bahwa isu yang menyeret nama Yandri Susanto dalam Pilkada Serang tidak akan mengganggu tugasnya sebagai Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) karena kewenangan yang membutuhkan Pilkada Serang itu diputuskan oleh MK.
“Putusan MK itu final dan mengikat, jadi dengan menanggapi putusan MK dengan bijak dan tenang polemik ini sudah selesai.”lanjutnya
Justru yang menarik perhatian, reformasi yang dilakukan Yandri Susanto di Kementerian Desa memang banyak yang membuat orang tidak nyaman, sehingga memanfaatkan isu Pilkada Kabupaten Serang ini untuk menyerang personalnya.
”Kita mendukung Yandri Susanto untuk tetap fokus bekerja sebagai Menteri Desa PDT. Tanggung jawabnya terhadap pembangunan desa sangat besar, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan desa dan masyarakat di daerah tertinggal. Polemik ini sudah selesai, sekarang saatnya fokus kembali melangkah ke depan,” tutup Syamsul.
(Agus irawan/Budis)