Mozaik Ramadhan

Serang Syndicate Apresiasi Kelegowoan Yandri Susanto Menyikapi Putusan MK

Menteri Desa Yandri Susanto (Foto: Setkab)

Bagikan

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID – Direktur Eksekutif Serang Syndicate, M. Syamsul Hidayat, mengapresiasi sikap Yandri Susanto yang legowo menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pembatalan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang.

Menurutnya, langkah Yandri untuk bersuara ke publik atas polemik yang menimpa dirinya adalah bentuk tanggung jawab yang patut di apresiasi karena tidak ingin sesuatu yang sudah diputuskan oleh MK menjadi polemik.

‎”Kita membaca Yandri Susanto tidak ingin sesuatu yang dikeluarkan lewat putusan hukum menjadi polemik. Dengan menerima keputusan MK dan mengklarifikasi secara terbuka kepada publik. Ini menunjukkan bahwa Yandri menghormati putusan MK ” ujar Syamsul, Senin (1/3/2025).

BACA JUGA: 

Haidar Alwi: Mendes Yandri Susanto Bisa Dijerat UU Tipikor

Soal Tuduhan Hasto Terhadap Jokowi, Haidar Alwi: Jejak Digital Tunjukkan PDIP Dalang Revisi UU KPK

Syamsul meyakini bahwa isu yang menyeret nama Yandri Susanto dalam Pilkada Serang tidak akan mengganggu tugasnya sebagai Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) karena kewenangan yang membutuhkan Pilkada Serang itu diputuskan oleh MK.

“Putusan MK itu final dan mengikat, jadi dengan menanggapi putusan MK dengan bijak dan tenang polemik ini sudah selesai.”lanjutnya

Justru yang menarik perhatian, reformasi yang dilakukan Yandri Susanto di Kementerian Desa memang banyak yang membuat orang tidak nyaman, sehingga memanfaatkan isu Pilkada Kabupaten Serang ini untuk menyerang personalnya.

‎”Kita mendukung Yandri Susanto untuk tetap fokus bekerja sebagai Menteri Desa PDT. Tanggung jawabnya terhadap pembangunan desa sangat besar, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan desa dan masyarakat di daerah tertinggal. Polemik ini sudah selesai, sekarang saatnya fokus kembali melangkah ke depan,” tutup Syamsul.


(Agus irawan/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Penyerangan busur panah di maros
Penyerangan di Maros, Kepala Dusun Tertancap Anak Panah
Jadwal adzan magrib tasikmalaya
Jadwal Adzan Magrib Maluku Utara Hari Ini
Jadwal maghrib Tasikmalaya
Jadwal Adzan Maghrib Wilayah Tasikmalaya Hari Ini, 4 Maret 2025
Jadwal Adzan Magrib Pangandaran
Jadwal Adzan Magrib Pangandaran Hari Ini
Jadwal Adzan Garut
Jadwal Adzan Magrib Garut Hari Ini
Berita Lainnya

1

Jadwal Imsak Garut Hari Ini

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Pemerintah Lanjutkan Kebijakan Gas Bumi Murah (HGBT), Menuju Swasembada Energi

4

Pemerintah Pacu Infrastruktur Gas Bumi Menuju Swasembada Energi

5

Catat! Ada 'Tilang Syariah' dari Korlantas saat Ramadan
Headline
prabowo kabinet merah putih
Prabowo Kumpulkan Kabinet Merah Putih dan Pimpin Taklimat Sore Ini
banjir Jabodetabek
Kemensos Gelontorkan Rp 2 Miliar Untuk Korban Banjir Jabodetabek
Swasta ikut WFA jelang lebaran
Tak Hanya ASN, Swasta Ikutan WFA Jelang Lebaran
tilang syariah
Catat! Ada 'Tilang Syariah' dari Korlantas saat Ramadan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.