SMAN 1 Bandung Gelar Doa Bersama Terkait Gugatan Lahan oleh PLK

SMAN 1 Bandung Gelar Doa Bersama Terkait Gugatan Lahan oleh PLK
Para siswa yang sedang melakukan Doa Bersama (Rizky Iman/TM)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — SMAN 1 Bandung menggelar doa bersama, acara tersebut diadakan terkait perkara yang saat ini tengah bergulir di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, yakni gugatan lahan oleh Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK).

PLK melayangkan gugatan agar Sertifikat Hak Milik Pakai Nomor 00011/Kel. Lebak Siliwangi yang diterbitkan pada 19 Agustus 1999, dengan luas 8.450 meter persegi, yang kini digunakan SMAN 1 Bandung dibatalkan.

Kepala Sekolah SMAN 1 Bandung Tuti Kurniawati, mengatakan, perkara tersebut telah bergulir di PTUN Bandung sejak Desember 2024 lalu.

“Iya tadi pagi ada doa bersama, kami memohon hasil terbaiklah untuk SMAN 1,” kata Tuti Kurniawati, Kamis (6/3/2025).

Tuti juga mengatakan gelaran doa bersama tersebut dilakukan sekalian dengan kegiatan Ramdan para murid di sekolah, selepas salat duha bersama.

“Saya berharap, semakin banyak doa semakin banyak yang mendukung kita,” ucapnya

Tuti pun mengungkapkan, para siswa aktif di SMAN 1 Bandung baru tahu tentang adanya perkara yang sedang bergulir ini. Pihak sekolah kata Tuti memang tak mengumumkannya. Sebab, khawatir jika siswa turut terdampak secara psikologis karena kabar tersebut.

“Paling hanya alumni saja. Alumni support sekali, mereka yang kini juga yang advokat-advokat memberikan masukan kepada kami.” ujarnya.

Dirinya pun menyinggung pada taraf tertentu perkara yang tengah bergulir ini mempertaruhkan nasib siswa.

 

BACA JUGA: 

Gugatan Sengketa Lahan Bandung Zoo Dicabut Yayasan Masrgasatwa Tamansari

Dodi Muller Terdakwa Kasus Sengketa Dago Elos Meninggal Dunia

 

 

Sebab, jika pihak tergugat dalam hal ini Kantor Pertanahan Kota Bandung, kalah sidang, maka sekolah mau tidak mau mesti direlokasi dan itu akan berdampak pada kegiatan belajar siswa.

Kendati demikian, Tuti optimis, apalagi setelah agenda sidang hari ini. Adapun sidang putusannya, yakni akan berlangsung selama dua pekan mendatang.

“Optimis menang, karena saksinya juga dari BPN dan saksi ahli, pakar hukum tata negara dan pemerintah dan ahli hukum agraria,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Berdasarkan keterangan yang tertera pada laman PTUN Bandung, salah satu gugatan dari PLK dalam pokok perkara yakni sebagai berikut:

Menyatakan batal atau tidak sah Sertifikat Hak Milik Pakai Nomor: 00011/Kel. Lebak Siliwangi, diterbitkan pada tanggal 19 Agustus 1 999. Surat Ukur No 12/1998, seluas 8.450 meter persegi, terakhir tercatat atas nama Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandung, SMAN I Kota Bandung.

 

(Rizky Iman/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
bank bjb Prima Awards 2026
Transformasi Digital Perkuat Layanan, bank bjb Raih Lima Titanium Awards pada PRIMA Awards 2026
WhatsApp Image 2026-08-08 at 07.38
DJP Jabar 1 Tegakkan Hukum Perpajakan, Korporasi SBAT Didenda Rp115 Miliar
JNE
Media Communication Head JNE Kurnia Nugraha Raih Indonesia Public Relations Top Leader 2026
WhatsApp Image 2026-08-05 at 15.54
Pemkab Bandung Sambut Operasional Sekolah Rakyat Terintegrasi 4
Liga Jasa Keuangan bank bjb 2026, Dukung Kolaborasi Industri Jasa Keuangan
Liga Jasa Keuangan bank bjb 2026, Dukung Kolaborasi Industri Jasa Keuangan
Berita Lainnya

1

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

2

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

3

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors
Headline
WhatsApp Image 2026-08-06 at 15.16
Pemkot Bandung Pastikan Hak Belajar Siswa SDN 026 Bojongloa Tetap Terjamin
WhatsApp Image 2026-08-04 at 10.59
Sambut Operasional Legok Nangka, Pemkot Bandung Siapkan 100 Armada Pengangkut Sampah
WhatsApp Image 2026-08-02 at 20.20
Diterpa Badai Fitnah, Bupati Bandung KDS Tetap Tenang dan Fokus Bekerja
image_870x_6a677bc509689
Mitchell Baker Kokoh di Puncak Top Skor Piala AFF 2026