Kasus Dugaan Mafia Tanah, PT Pakuwon Jati Dipanggil DPR Terkait Lahan 1,7 Ha

PT Pakuwon Jati
(dok. PT Pakuwon Jati Tbk)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Panitia kerja (panja) mafia tanah Komisi III DPR RI memanggil PT Pakuwon Jati dalam rapat dengar pendapat (RDP) untuk mendalami dugaan penyerobotan lahan milik petani di Surabaya.

Pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait sengketa lahan yang telah berlangsung sejak beberapa tahun terakhir di kawasan Perumahan Pakuwon Indah, Kecamatan Sambikerep.

Rapat yang digelar pada Rabu (1/4/2026) pukul 10.00 WIB itu menghadirkan berbagai pihak, mulai dari aparat kepolisian, kuasa hukum pelapor, hingga perwakilan perusahaan.

Agenda utama rapat adalah menggali keterangan terkait sengketa lahan seluas 1,7 hektare di Kelurahan Lontar.

Sengketa Libatkan Ahli Waris

Lahan yang disengketakan disebut-sebut berasal dari mekanisme tukar guling dengan Pemerintah Kota Surabaya. Namun, klaim kepemilikan muncul dari tujuh ahli waris almarhumah Satoewi yang menyatakan sebagai pemilik sah.

Ketujuh ahli waris tersebut adalah Somo, Parkan, Iskandar, Supardi, Asnan, Sulikah, dan Ponimah. Sengketa ini pun kini masih bergulir di Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya.

“Ya (ada agenda itu),” ujar Nasir Djamil singkat saat dikonfirmasi terkait rapat tersebut.

Dalam forum tersebut, turut hadir jajaran kepolisian dari Polda Jawa Timur dan Polrestabes Surabaya. Selain itu, pihak PT Pakuwon Jati diwakili oleh sejumlah direksi dan tim hukum perusahaan.

Dari kepolisian, hadir antara lain Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur Kombes Pol Widi Atmoko beserta jajaran. Sementara dari Polrestabes Surabaya, turut hadir sejumlah penyidik yang menangani perkara ini.

Baca Juga:

Dana Korban Bencana Gunung Ruang Dikorupsi! Eks Bupati hingga Kontraktor Jadi Tersangka

Jakarta Darurat Sampah! Menggunung Hingga 55 Juta Ton

Kasus Bergulir Sejak 2020

Kasus ini diketahui telah berlangsung sejak 2020 dan sempat memasuki tahap persidangan di PTUN Surabaya. Dalam proses tersebut telah dilakukan pemeriksaan saksi dari berbagai pihak, termasuk ahli waris, Kantor Pertanahan, serta pihak intervensi.

Langkah DPR memanggil perusahaan dalam forum resmi dinilai sebagai bagian dari upaya pengawasan terhadap dugaan praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat.

Kasus ini juga menjadi perhatian karena menyangkut kepastian hukum kepemilikan lahan serta perlindungan hak masyarakat, khususnya petani yang merasa dirugikan.

Dengan masih berlangsungnya proses hukum di pengadilan, DPR diharapkan dapat mendorong transparansi serta memastikan penanganan perkara berjalan secara adil dan akuntabel.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pelatih Baru Timnas Indonesia John Herdman
Prediksi Skor Timnas Indonesia vs Oman: Ujian Perdana John Herdman di GBK, Garuda Bidik Hasil Positif
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Kadeudeuh Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
bank bjb Kerjasama dengan Lanud Husein Sastranegara Tingkatkan Layanan Perbankan
bank bjb Kerjasama dengan Lanud Husein Sastranegara Tingkatkan Layanan Perbankan
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

3

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions

4

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

5

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Headline
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar