Kasus Dugaan Mafia Tanah, PT Pakuwon Jati Dipanggil DPR Terkait Lahan 1,7 Ha

PT Pakuwon Jati
(dok. PT Pakuwon Jati Tbk)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Panitia kerja (panja) mafia tanah Komisi III DPR RI memanggil PT Pakuwon Jati dalam rapat dengar pendapat (RDP) untuk mendalami dugaan penyerobotan lahan milik petani di Surabaya.

Pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait sengketa lahan yang telah berlangsung sejak beberapa tahun terakhir di kawasan Perumahan Pakuwon Indah, Kecamatan Sambikerep.

Rapat yang digelar pada Rabu (1/4/2026) pukul 10.00 WIB itu menghadirkan berbagai pihak, mulai dari aparat kepolisian, kuasa hukum pelapor, hingga perwakilan perusahaan.

Agenda utama rapat adalah menggali keterangan terkait sengketa lahan seluas 1,7 hektare di Kelurahan Lontar.

Sengketa Libatkan Ahli Waris

Lahan yang disengketakan disebut-sebut berasal dari mekanisme tukar guling dengan Pemerintah Kota Surabaya. Namun, klaim kepemilikan muncul dari tujuh ahli waris almarhumah Satoewi yang menyatakan sebagai pemilik sah.

Ketujuh ahli waris tersebut adalah Somo, Parkan, Iskandar, Supardi, Asnan, Sulikah, dan Ponimah. Sengketa ini pun kini masih bergulir di Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya.

“Ya (ada agenda itu),” ujar Nasir Djamil singkat saat dikonfirmasi terkait rapat tersebut.

Dalam forum tersebut, turut hadir jajaran kepolisian dari Polda Jawa Timur dan Polrestabes Surabaya. Selain itu, pihak PT Pakuwon Jati diwakili oleh sejumlah direksi dan tim hukum perusahaan.

Dari kepolisian, hadir antara lain Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur Kombes Pol Widi Atmoko beserta jajaran. Sementara dari Polrestabes Surabaya, turut hadir sejumlah penyidik yang menangani perkara ini.

Baca Juga:

Dana Korban Bencana Gunung Ruang Dikorupsi! Eks Bupati hingga Kontraktor Jadi Tersangka

Jakarta Darurat Sampah! Menggunung Hingga 55 Juta Ton

Kasus Bergulir Sejak 2020

Kasus ini diketahui telah berlangsung sejak 2020 dan sempat memasuki tahap persidangan di PTUN Surabaya. Dalam proses tersebut telah dilakukan pemeriksaan saksi dari berbagai pihak, termasuk ahli waris, Kantor Pertanahan, serta pihak intervensi.

Langkah DPR memanggil perusahaan dalam forum resmi dinilai sebagai bagian dari upaya pengawasan terhadap dugaan praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat.

Kasus ini juga menjadi perhatian karena menyangkut kepastian hukum kepemilikan lahan serta perlindungan hak masyarakat, khususnya petani yang merasa dirugikan.

Dengan masih berlangsungnya proses hukum di pengadilan, DPR diharapkan dapat mendorong transparansi serta memastikan penanganan perkara berjalan secara adil dan akuntabel.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun