JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, membantah anggapan bahwa pembahasan lanjutan Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dilakukan secara tertutup dan tergesa-gesa.
Menurutnya, RUU tersebut telah dibahas sejak lama. Selain itu, Komisi I DPR telah mengundang berbagai pihak untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait RUU ini.
“Tidak benar jika dikatakan rapat ini terkesan dilakukan secara diam-diam, karena rapat yang dilaksanakan di hotel tersebut bersifat terbuka. Agenda rapatnya pun dapat dilihat oleh publik, dan rapat ini diadakan secara terbuka,” jelas Dasco dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/03/2025).
Dasco menambahkan bahwa dalam setiap pembahasan konsinyering terkait RUU, rapat dapat dilaksanakan di hotel. Hal ini menunjukkan bahwa Komisi I DPR tidak melanggar aturan atau mekanisme yang berlaku.
Pada intinya, RUU TNI membahas tiga pasal yang akan diubah. Adapun pasal itu mengenai kedudukan TNI, perpanjangan usia dinas, hingga ruang jabatan sipil bagi prajurit TNI aktif.
“Walau cuma tiga pasal tapi pembahasannya itu memerlukan waktu karena dari sisi naskah akademik, dan lain-lain, itu perlu juga merumuskan kata-kata, kemudian pokok yang tepat dalam pembahasannya sehingga diperlukan konsinyering,” katanya.
Komisi I DPR RI dan Pemerintah secara senyap melakukan rapat mengenai lanjutan soal Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI di sebuah hotel mewah, tepatnya Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, Jumat (15/03/2025).
Adapun mengenai informasi, dihimpun dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras).
“Lokasinya di Hotel Fairmont. Acara hari ini dan besok,” ujar Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras) Dimas Bagus Arya Saputra dalam keterangannya, dikutip Sabtu (15/03).
BACA JUGA:
Arti Dwifungsi ABRI, Dikhawatirkan Hidup Lagi Lewat RUU TNI
Usai Geruduk Rapat RUU TNI, Kantor KontraS Didatangi 3 Orang Misterius Ngaku dari Media
Dari informasi Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan, rapat panitia kerja (Panja) RUU TNI, rapat akan berlangsung dari Jumat hingga Sabtu.
Diberitakan sebelumnya, Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto mengklaim, supermasi sipil menjadi dasar dari TNI. Hal itu disampaikan, terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI.
Dalam bahasan bersama Komisi I DPR RI, Agus mengatakan, tugas pokok TNI disesuaikan dengan ancaman dan peran duplikasi dengan lembaga lain untuk menghadapi ancaman non militer.
Dengan begitu, ada penempatan TNI akfif dalam kementerian atau lembaga di luar pertahanan.
“Tugas pokok TNI dan tugas angkatan disesuaikan dengan dinamika ancaman serta menegaskan batasan peran untuk menghindari duplikasi dengan lembaga lain dalam menghadapi ancaman non-militer TNI memiliki konsep penempatan TNI aktif di kementerian lembaga di luar bidang pertahanan,” kata Agus dalam rapat di Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/03/2025).
Supremasi sipil, lanjut Agus, menjadi fundamnetal kokoh dalam negara demokrasi.
“TNI memandang bahwa prinsip supremasi sipil adalah elemen fundamental negara demokrasi yang harus dijaga dengan memastikan adanya pemisahan yang jelas antara militer dan sipil,” ujarnya.
Ia menegaskan, TNI memiliki komitmen kuat untuk menjaga stabilitas peran militer dan otoritas sipil dengan mempertahankan supermasi sipil dan profesionalisme militer dalam tugas pokok.
“TNI berkomitmen untuk menjaga keseimbangan peran militer dan otoritas sipil dengan tetap mempertahankan prinsip supremasi sipil serta profesionalisme militer dalam menjalankan tugas pokoknya,”tutupnya.
(Saepul/Aak)