RUU TNI Berpeluang Duduki Otoritas Sipil, Panglima: Tugas Pokok!

RUU TNI (2)
(Setpres)

Bagikan

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto mengklaim, supermasi sipil menjadi dasar dari TNI. Hal itu disampaikan, terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI.

Dalam bahasan bersama Komisi I DPR RI, Agus mengatakan, tugas pokok TNI disesuaikan dengan ancaman dan peran duplikasi dengan lembaga lain untuk menghadapi ancaman non militer.

Dengan begitu, ada penempatan TNI akfif dalam kementerian atau lembaga di luar pertahanan.

“Tugas pokok TNI dan tugas angkatan disesuaikan dengan dinamika ancaman serta menegaskan batasan peran untuk menghindari duplikasi dengan lembaga lain dalam menghadapi ancaman non-militer TNI memiliki konsep penempatan TNI aktif di kementerian lembaga di luar bidang pertahanan,” kata Agus dalam rapat di Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/03/2025).

Supremasi sipil, lanjut Agus, menjadi fundamnetal kokoh dalam negara demokrasi.

“TNI memandang bahwa prinsip supremasi sipil adalah elemen fundamental negara demokrasi yang harus dijaga dengan memastikan adanya pemisahan yang jelas antara militer dan sipil,” ujarnya.

Ia menegaskan, TNI memiliki komitmen kuat untuk menjaga stabilitas peran militer dan otoritas sipil dengan mempertahankan supermasi sipil dan profesionalisme militer dalam tugas pokok.

BACA JUGA:

Biar Wewenangnya Gak Kebablasan, Pembahasan RUU TNI dan RUU Polri Dilanjut!

Langgar UU TNI Jadi Seskab, Letkol Teddy Harus Mundur dari Militer!

“TNI berkomitmen untuk menjaga keseimbangan peran militer dan otoritas sipil dengan tetap mempertahankan prinsip supremasi sipil serta profesionalisme militer dalam menjalankan tugas pokoknya,”tutupnya.

 

(Saepul/Aak)

Berita Terkait
Berita Terkini
Gunung Botak Tidak Bertuan
Gubernur Maluku Perintahkan Gunung Botak Jangan Dibiarkan Tak Bertuan
Jadwal adzan magrib tasikmalaya
Jadwal Adzan Magrib Maluku Utara Hari Ini
gubernur terkaya
Sherly Tjoanda Jadi Gubernur Terkaya 2025, Miliki Harta Rp 709 M!
Dinas Pertanian Halmahera Tengah
Dinas Pertanian Halmahera Tengah Serahkan Benih Padi Kepada Petani di Desa Lembah Asri
Program Rembug Tani Halmahera Tengah
Dukung Makan Bergizi Gratis, Dinas Pertanian Kabupaten Halmahera Tengah Gelar Rembug Tani
WhatsApp Image 2024-12-25 at 12.26
Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut
Team PPM Holding Group
Bulan Bakti Gotong Royong Tahap 2 di Bulan Desember 2024, Team PPM Holding Group Kerja Sama dengan Mitra Eksternal
Team PPM Holding Group Hadir Dalam Peresmian Gereja Efata
Team PPM Holding Group Hadir Dalam Peresmian Gereja Efata Desa Lukulamo Weda Tengah di Halmahera Tengah
Wahyu Prasetyo, Imran Nahumarury, Ibnu. (RF/TM)
Kalah Atas Persib, Pelatih Malut United FC Sampaikan Permohononan Maaf Untuk Masyarakat Maluku Utara
WhatsApp Image 2024-12-13 at 16.02
Tekindo Energi, GMG dan TMR Kukuhkan Pengurus BUMDes Lagae Loe di Desa Lelilef

1

Himaska Yogya Berbagi Kebersamaan di Panti Asuhan Daarul Hasanah Karawang

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

PT Tekindo Energi Tebarkan Kebahagian dengan Silaturahmi untuk Meraih Berkah Ramadhan

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Warga JGC Cakung Keluhkan Bau Busuk dari RDF Rorotan
Headline
tni tembak polisi sabung ayam
DPR Minta Penembakan 3 Polisi di Lampung Dihukum Berat
Rieke Diah Pitaloka
Mat Solar Meninggal: Rieke Diah Pitaloka “Abang maafin Oneng"
IMG-20250317-WA0022
PT Tekindo Energi Tebarkan Kebahagian dengan Silaturahmi untuk Meraih Berkah Ramadhan
TeropongMedia_Logo Teropong Malut-12

Teropong Media Maluku Utara
Jl. Melati, RT. 015/ RW. 004, Kelurahan Tanah Tinggi, Kec. Ternate Selatan. Kota Ternate Maluku Utara 97715

Teropongmedia - Maluku Utara ©2024. All Right Reserved

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.