Protes Febri Diansyah soal Syahrul Yasin Limpo, Bedakan Tangkap dan Jemput Paksa

Eks Jubir KPK, Febri Diansyah. (Foto: Istimewa)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Syahrul Yasin Limpo dijemput paksa oleh KPK hingga membuat kuasa hukum dari eks Menteri Pertanian itu tak terima dan bersuara protes.

Febri Diansyah secara tegas mengatakan, kalau kliennya itu bukan dijemput paksa oleh KPK melainkan ditangkap.

“Perlu dibedakan antara penangkapan dengan jemput paksa. Informasi dari pihak keluarga atau pihak yang hadir di lokasi, saat Pak SYL dibawa tim KPK, adalah penangkapam,” kata Febri di Gedung KPK, Jakarta Jumat (13/10/2023).

Dia juga mengatakan kalau penangkapan Yasin Limpo berdasarkan surat perintah tanggal 11 Oktober 2023. Pada hari yang sama KPK mengirimkan surat panggilan kedua yang diterimanya di siang hari.

BACA JUGA: Alasan KPK Jemput Paksa Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah: Jangan Dilatarbelakangi Politik

“Ada dua surat yang dikeluarkan KPK, tanggal 11 Oktober 2023 yaitu surat perintah penangkapan dan surat pemanggilan kedua,” ucap Febri Diansya.

Menurut eks Jubir KPK itu, panggilan kedua sudah dikonfirmasi pihak Yasin Limpo ke KPK, kalau kliennya bakal menyanggupi untuk datang ke KPK di hari Jumat (13/10/2023). Bahkan Febri merasa bingung situasi ini sepeti ada kejanggalan.

“Kami tidak tahu kejanggalan-kejanggalan ini sebenarnya dilatarbelakangi oleh apa?” jelasnya.

Febri menyatakan, padahal Yasin Limpo siap lahir batin menghadapi kasus sesuai dengan hukum dan haknya sebagai tersangka.

Pihak kuasa hukumnya pun sudah berkoordinasi dengan penyidik KPK, untuk mendapatkan konfirmasi terkait dengan pemeriksaan di hari Jumat siang.

Febri mengatakan sebagai bentuk menghormati hukum, maka pihaknya akan memenuhi kewajiban dengan membawa kliennya untuk mendatangi KPK.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

3

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

4

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

5

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City