Protes Febri Diansyah soal Syahrul Yasin Limpo, Bedakan Tangkap dan Jemput Paksa

Eks Jubir KPK, Febri Diansyah. (Foto: Istimewa)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Syahrul Yasin Limpo dijemput paksa oleh KPK hingga membuat kuasa hukum dari eks Menteri Pertanian itu tak terima dan bersuara protes.

Febri Diansyah secara tegas mengatakan, kalau kliennya itu bukan dijemput paksa oleh KPK melainkan ditangkap.

“Perlu dibedakan antara penangkapan dengan jemput paksa. Informasi dari pihak keluarga atau pihak yang hadir di lokasi, saat Pak SYL dibawa tim KPK, adalah penangkapam,” kata Febri di Gedung KPK, Jakarta Jumat (13/10/2023).

Dia juga mengatakan kalau penangkapan Yasin Limpo berdasarkan surat perintah tanggal 11 Oktober 2023. Pada hari yang sama KPK mengirimkan surat panggilan kedua yang diterimanya di siang hari.

BACA JUGA: Alasan KPK Jemput Paksa Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah: Jangan Dilatarbelakangi Politik

“Ada dua surat yang dikeluarkan KPK, tanggal 11 Oktober 2023 yaitu surat perintah penangkapan dan surat pemanggilan kedua,” ucap Febri Diansya.

Menurut eks Jubir KPK itu, panggilan kedua sudah dikonfirmasi pihak Yasin Limpo ke KPK, kalau kliennya bakal menyanggupi untuk datang ke KPK di hari Jumat (13/10/2023). Bahkan Febri merasa bingung situasi ini sepeti ada kejanggalan.

“Kami tidak tahu kejanggalan-kejanggalan ini sebenarnya dilatarbelakangi oleh apa?” jelasnya.

Febri menyatakan, padahal Yasin Limpo siap lahir batin menghadapi kasus sesuai dengan hukum dan haknya sebagai tersangka.

Pihak kuasa hukumnya pun sudah berkoordinasi dengan penyidik KPK, untuk mendapatkan konfirmasi terkait dengan pemeriksaan di hari Jumat siang.

Febri mengatakan sebagai bentuk menghormati hukum, maka pihaknya akan memenuhi kewajiban dengan membawa kliennya untuk mendatangi KPK.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

4

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

5

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026