Kasus Korupsi CSR, KPK: Peluang Panggil Gubernur Bank Indonesia Ada!

KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Gedung KPK (penamalut)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang akan memanggil Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo. Pemanggilan dilakukan menyusul penggeladahan yang menyasar ke ruangan kerja Perry.

Penggeledahan itu terkait dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) BI.

“Ya pasti pasti kita akan (panggil),” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan di Gedung KPK yang dikutip, Rabu (18/12/2024).

Rudi mengatakan, tidak hanya ruangan Perry yang digeledah. Ada sejumlah ruangan yang digeledah, namun tidak dijelaskan secara detail.

“lDi sana ada beberapa ruangan yang kita geledah, diantaranya adalah ruang gubernur BI. Kita ya mencari bukti-bukti berupa dokumen dan yang lain-lain yang terkait dengan dugaan kita,” kata Rudi.

Penyidik KPK pun berhasil mengamankan sejumlah dokumen dari ruangan Gubernur BI. Namun tidak dijelaskan apa saja yang diamankan dari penggeledahan di Gedung BI.

“Ada beberapa dokumen dan barang-barang yang kita ambil. Kita akan kumpulkan dulu, kita akan bekerja dahulu, tentunya kita akan diskusikan sama tim penyidik,” ujarnya.

Diberitakan teropongmedia sebelumnya, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait penggunaan dana CSR dari BI dan OJK. Penanganan kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Bahwa KPK sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi. Terkait penggunaan dana CSR dari BI dan OJK tahun 2023,” kata Asep Guntur di Bogor, Jumat (13/9/2024).

BACA JUGA: KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam Kasus Korupsi CSR BI

Dalam penanganan perkara di KPK, peningkatan status ke tahap penyidikan diiringi dengan penetapan tersangka. Namun, Asep masih enggan mengungkap identitas pihak yang dijerat. Asep juga belum membeberkan konstruksi perkara kasus ini.

Berdasarkan informasi, dalam kasus ini, KPK telah menjerat beberapa pihak. Salah satunya penyelenggara negara dari unsur legislatif.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

4

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

5

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City