Alasan KPK Jemput Paksa Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah: Jangan Dilatarbelakangi Politik

Ada alasan KPK kenapa mereka melakukan penjemputan paksa Syahrul Yasin Limpo. (Foto: Istimewa/Media Sosial).
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Ada alasan kenapa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kamis (12/10) kemarin.

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, penangkapan terhadap Yasin Limpo dilakukan sebagai upaya pencegahan penghilangan barang bukti oleh yang bersangkutan.

Bukan itu saja, Ali membeberkan kalau upaya penangkapan terhadap yasin Limpo sebagai antisipasi dari KPK untuk mencegah tersangka melarikan diri.

Ali Fikri mengatakan, kalau KPK telah melayangkan surat pemanggilan terhadap SYL, hanya saja belum ada respons apapun soal pemanggilan itu.

BACA JUGA: KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke NasDem, ‘Pajeg’ Syahrul Yasin Limpo Buat Bayar Kredit dan Alphard

Yasin Limpo sudah ditetapkan tersangka oleh KPK, Rabu (12/10) kemarin. Kemudian dia dijemput paksa KPK, dan tiba di markas KPK sekitar pukul 19.17 WIB.

Namun sebelimnya Yasin Limpo sudah mengatakan kalau dirinya menyanggupi hadir untuk memenuhi pemeriksaan KPK, Jumat (13/10/2023) sekarang.

Terkait dengan penjemputan paksa, Febri Diansyah sebagai kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo mengatakan kalau kliennya bakal memenuhi panggilan dari KPK.

“Syahrul Yasin Limpo sampai di Jakarta dini hari ini dan segera kembali ke Jakarta sebagai wujud komitmen dirinya untuk koperatif menghadapi proses hukum di KPK,” ucap Febri Diasnyah di Jakarta, kemarin.

Dia mengatakan, Syahrul Yasin Limpo siap lahir dan batin dalam menghadapi kasus yang menjeratnya saat ini, sesuai dengan hukum dan haknya sebagai tersangka.

BACA JUGA: Terjadi Lagi, Sirajuddin Machmud Suami Zaskia Gotik Mangkir Panggilan KPK

Mantan Jubir KPK ini menyampaikan, sebagai bentuk penghormatan terhadap hukum, pihaknya bakal memenuhi kewajiban dengan membawa kliennya untuk datang ke kantor KPK.

“Saya berharap perkara ini murni perkara hukum, bukan seperti mencari-cari kesalahan saja, dan jangan sampai perkara ini dilatarbelakangi kepentingan politik,” begitu kata dia.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260724-WA0004
PLN UP3 Majalaya Dukung Gerakan Jum'at ASRI, Perkuat Semangat Gotong Royong Jelang HUT ke-81 RI
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
WhatsApp Image 2026-07-22 at 11.48
Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan HANA Japanese Pop Up Kitchen, Pengalaman Bersantap Omakase Eksklusif
IMG-20260721-WA0006
DPRD Kota Bekasi Minta Dinkes Perketat Pengawasan Puskesmas Usai Dua Kasus Pelayanan Kesehatan
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

3

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

4

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

5

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi
Headline
IMG-20260724-WA0010
Ketua DPRD Bekasi Ingatkan WTP Bukan Akhir, Pengawasan Internal Harus Diperkuat
IMG-20260724-WA0009
Topananda: Bekasi Butuh Program Pemuda yang Berkelanjutan, Bukan Sekadar Seremonial
IMG-20260723-WA0002
DPRD Kota Bekasi Percepat Pembahasan Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual
IMG-20260723-WA0001
Abdul Muin Serap Aspirasi Warga, Banjir hingga Kesempatan Kerja Jadi Perhatian