Alasan KPK Jemput Paksa Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah: Jangan Dilatarbelakangi Politik

Ada alasan KPK kenapa mereka melakukan penjemputan paksa Syahrul Yasin Limpo. (Foto: Istimewa/Media Sosial).
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Ada alasan kenapa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kamis (12/10) kemarin.

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, penangkapan terhadap Yasin Limpo dilakukan sebagai upaya pencegahan penghilangan barang bukti oleh yang bersangkutan.

Bukan itu saja, Ali membeberkan kalau upaya penangkapan terhadap yasin Limpo sebagai antisipasi dari KPK untuk mencegah tersangka melarikan diri.

Ali Fikri mengatakan, kalau KPK telah melayangkan surat pemanggilan terhadap SYL, hanya saja belum ada respons apapun soal pemanggilan itu.

BACA JUGA: KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke NasDem, ‘Pajeg’ Syahrul Yasin Limpo Buat Bayar Kredit dan Alphard

Yasin Limpo sudah ditetapkan tersangka oleh KPK, Rabu (12/10) kemarin. Kemudian dia dijemput paksa KPK, dan tiba di markas KPK sekitar pukul 19.17 WIB.

Namun sebelimnya Yasin Limpo sudah mengatakan kalau dirinya menyanggupi hadir untuk memenuhi pemeriksaan KPK, Jumat (13/10/2023) sekarang.

Terkait dengan penjemputan paksa, Febri Diansyah sebagai kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo mengatakan kalau kliennya bakal memenuhi panggilan dari KPK.

“Syahrul Yasin Limpo sampai di Jakarta dini hari ini dan segera kembali ke Jakarta sebagai wujud komitmen dirinya untuk koperatif menghadapi proses hukum di KPK,” ucap Febri Diasnyah di Jakarta, kemarin.

Dia mengatakan, Syahrul Yasin Limpo siap lahir dan batin dalam menghadapi kasus yang menjeratnya saat ini, sesuai dengan hukum dan haknya sebagai tersangka.

BACA JUGA: Terjadi Lagi, Sirajuddin Machmud Suami Zaskia Gotik Mangkir Panggilan KPK

Mantan Jubir KPK ini menyampaikan, sebagai bentuk penghormatan terhadap hukum, pihaknya bakal memenuhi kewajiban dengan membawa kliennya untuk datang ke kantor KPK.

“Saya berharap perkara ini murni perkara hukum, bukan seperti mencari-cari kesalahan saja, dan jangan sampai perkara ini dilatarbelakangi kepentingan politik,” begitu kata dia.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
DJP
DJP Dukung UMKM Naik Kelas via PP Nomor 20 Tahun 2026
Bupati Bandung Siapkan Langkah Terpadu Tangani Banjir, Sampah, dan Krisis Air saat Kemarau
Bupati Bandung Siapkan Langkah Terpadu Tangani Banjir, Sampah, dan Krisis Air saat Kemarau
Spanyol
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Berita Lainnya

1

Jembatan Cirahong, Satu-satunya Jembatan Susun di Indonesia

2

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden
Headline
Puluhan Warga Kota Bandung Antusias Ikuti Program Padat Karya Tematik 2026
Puluhan Warga Kota Bandung Antusias Ikuti Program Padat Karya Tematik 2026
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik