Belum Sepekan Perpres 122/2024 Berlaku, DPR Minta Kortastipidkor Dievaluasi!

Kortastipidkor Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Dok. Polri)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Perpres 122/2024 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia telah diundangkan pada 15 Oktober 2024. Di dalamnya, dibentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor).

Namun belum sepekan Perpres 122/2024 itu berlaku, Anggota DPR RI Nasir Djamil menilai pembentukan Kortastipikor perlu dievaluasi.

Pasalnya, pembentukan Kortastipidkor dikhawatirkan akan tumpang-tindih alias overlapping dengan institusi yang bertugas terkait dengan pemberantasan korupsi lainnya seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya pikir upaya untuk membentuk pemberantasan korupsi di kepolisian itu perlu dievaluasi, sehingga kemudian tidak overlapping dengan institusi yang bertugas terkait dengan pemberantasan korupsi itu juga,” ujar Nasir, mengutip Parlementaria, Minggu (20/10/2024).

BACA JUGA: Makna Burung Unta dalam Pidato Perdana Presiden Prabowo Subianto

Menurutnya, pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto perlu meninjau ulang keputusan tersebut.

Nasir juga menjelaskan, DPR sebelumnya juga pernah membahas hal serupa terkait dibentuknya dibentuknya Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) di Kepolisian RI.

”Menurut saya itu perlu dievaluasi juga, karena memang beberapa waktu lalu kita sudah pernah memikirkan soal Densus Tipikor di kepolisian Republik Indonesia, tapi kita juga punya Komisi Pemberantasan Korupsi,” pungkasnya.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260724-WA0004
PLN UP3 Majalaya Dukung Gerakan Jum'at ASRI, Perkuat Semangat Gotong Royong Jelang HUT ke-81 RI
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
WhatsApp Image 2026-07-22 at 11.48
Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan HANA Japanese Pop Up Kitchen, Pengalaman Bersantap Omakase Eksklusif
IMG-20260721-WA0006
DPRD Kota Bekasi Minta Dinkes Perketat Pengawasan Puskesmas Usai Dua Kasus Pelayanan Kesehatan
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

3

4

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

5

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Headline
IMG-20260724-WA0010
Ketua DPRD Bekasi Ingatkan WTP Bukan Akhir, Pengawasan Internal Harus Diperkuat
IMG-20260724-WA0009
Topananda: Bekasi Butuh Program Pemuda yang Berkelanjutan, Bukan Sekadar Seremonial
IMG-20260723-WA0002
DPRD Kota Bekasi Percepat Pembahasan Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual
IMG-20260723-WA0001
Abdul Muin Serap Aspirasi Warga, Banjir hingga Kesempatan Kerja Jadi Perhatian