Polisi Gerebek Prostitusi Daring Talent Anak di Kos-kosan Elit

Penulis: Vini

Praktik prostitusi daring
Ilustrasi. (Freepik)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Direktorat Siber Polda Sumatera Utara, lakukan penggerebekan sebuah kos-kosan elit, ungkap praktik prostitusi daring yang melibatkan anak di bawah umur sebagai talent dalam siaran langsung (live streaming) pornografi.

Kos-kosan tersebut terletak di Jalan Keadilan II, Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, bernama Leon Kost VIP.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan didampingi Kasubdit II Dit Siber Kompol Anggi Siahaan mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari patroli siber yang dilakukan pada Senin (14/4/2025).

Saat itu, tim menemukan akun TikTok yang mengiklankan akan melakukan live streaming adegan porno melalui aplikasi Tevi.

Penyelidikan cepat dilakukan dan polisi berhasil mengidentifikasi lokasi siaran. Saat dilakukan penggerebekan, petugas mengamankan tiga tersangka yakni RA (25) yang berperan sebagai germo, RPL (19) sebagai talent pria, dan M (15), seorang gadis di bawah umur yang menjadi korban eksploitasi seksual.

“Seorang tersangka lain berinisial YWS yang bertindak sebagai host masih dalam pengejaran. Para pelaku diketahui mendapat bayaran Rp700 ribu setiap kali melakukan adegan pornografi secara langsung,” ujar Kombes Ferry, dikutip Kamis (17/4/2025).

Kasus ini menjadi pengungkapan pertama Polda Sumut dalam praktik live streaming pornografi di wilayah Sumatera Utara, dan saat ini masih dilakukan pendalaman terhadap kemungkinan adanya korban dan talent lainnya.

BACA JUGA:

Bersihkan Ruang Digital, Kemenkominfo Putus Akses 1,9 Juta Konten Pornografi

Polda Jabar Bongkar Agensi Streaming Pornografi

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang telah diperbarui melalui UU RI Nomor 1 Tahun 2024. Ancaman hukuman berat menanti para pelaku, terutama karena melibatkan anak di bawah umur.

Kepolisian mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengawasi aktivitas anak-anak di dunia maya serta segera melaporkan segala jenis konten yang mencurigakan, yang berisiko melanggar hukum dan membahayakan perkembangan generasi muda.

(Virdiya/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Gunung Dukono Alami 2 Kali Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.900 Meter
Gunung Dukono Alami 2 Kali Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.900 Meter
Pemerasan oknum wartawan
Oknum Wartawan Ditetapkan jadi Tersangka, Dugaan Pemerasan Terhadap Jaksa Kejati DKI Jakarta
Pemalsuan produk galon
Heboh Kasus Penjualan Air Galon Bekas, Polisi Tegaskan Bukan Pemalsuan Produk
Sepeda motor menabrak vila
Tabrak Tembok Vila di Kampung Toga Sumedang Pemotor Tewas
Pemilik Toko Sembako Tewas
Tragis! Pemilik Toko Sembako di Bekasi Ditemukan Tewas Dengan Kondisi Mengenaskan
Berita Lainnya

1

Longsor Gunung Kuda Cirebon, ESDM Jabar Sebut Sudah Peringatkan Berkali-kali

2

Lokasi Tambang Gunung Kuda Cirebon Masuk Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah Tinggi

3

Kue Cubit dan Komunikasi: Rahasia Sukses Mang Joker Dalam Membangun Hubungan dengan Pelanggan

4

Seleksi Ketat, Ratusan Mahasiswa Bersaing untuk Menjadi Pelaut PIS lewat Program Beasiswa

5

Strategi Diversifikasi Produk
Headline
Farhan: dari Kota Bandung, Bung Besar Lahir untuk Indonesia
Farhan: dari Kota Bandung, Bung Besar Lahir untuk Indonesia
Pemkot Bandung Dukung Putusan MK Terkait SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis
Pemkot Bandung Dukung Putusan MK Terkait SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis
Penyebab Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Kabupaten Timor Tengah Utara
Penyebab Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Kabupaten Timor Tengah Utara
Nick Kuipers Tanggapi Usulan Bobotoh Yang Ingin Membuatkan Patung Sebagai Bentuk Apresiasi
Nick Kuipers Tanggapi Usulan Bobotoh Yang Ingin Membuatkan Patung Sebagai Bentuk Apresiasi

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.