Diperiksa KPK, Febri Diansyah Klarifikasi Tak Terlibat OTT Harun Masiku

Febri Diansyah
Febri Diansyah. (Instgaram/febridiansyah.id)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, memberikan klarifikasi usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK terkait pengembangan kasus suap pergantian antar waktu (PAW) yang menjerat Harun Masiku.

Dalam pernyataannya kepada awak media, Febri menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam proses penanganan perkara tersebut, termasuk saat digelarnya operasi tangkap tangan (OTT) pada Januari 2020.

“Saya sudah tidak lagi menjabat sebagai Juru Bicara KPK pada saat OTT Harun Masiku dilakukan tanggal 8–9 Januari 2020,” kata Febri kepada wartawan, Senin (14/4/2025).

Febri mengakui kehadirannya dalam konferensi pers KPK saat itu. Namun, menurutnya, kehadiran tersebut bukan dalam kapasitas sebagai pihak yang menangani perkara, melainkan sebagai staf Humas yang bertugas menyiapkan informasi untuk disampaikan ke publik.

“Fokus saya waktu itu adalah memastikan informasi yang dikeluarkan kepada media disampaikan secara proporsional,” jelasnya.

Febri juga menepis anggapan bahwa dirinya memiliki akses terhadap informasi sensitif atau rahasia terkait penyidikan kasus Harun Masiku. Ia menegaskan, informasi yang ia ketahui saat itu hanyalah bagian dari data publik yang disiapkan untuk kepentingan publikasi.

BACA JUGA:

Febri Diansyah Dipanggil KPK Sebagai Saksi Persidangan SYL

Bayar Jasa Visi Law Office, SYL Diduga Gunakan Uang Korupsi

Seperti diketahui, kasus yang menjerat Harun Masiku itu berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 8 Januari 2020. Saat itu, KPK menangkap Wahyu Setiawan, yang masih menjabat komisioner KPU RI. Sehari berselang, KPK mengumumkan penetapan empat orang sebagai tersangka suap terhadap Wahyu.

Sedangkan Febri yang pada saat itu menjabat sebagai Kepala Biro Humas, mengajukan pengunduran diri dari KPK secara resmi tertanggal 18 September 2020. Namun Febri masih memiliki cuti sehingga statusnya sebagai pegawai KPK secara resmi sudah ditanggalkannya pada 18 Oktober 2020.

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

5

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026