Tersangka Kasus Pembakaran Mobil Polisi di Depok Bertambah Jadi 5 Orang

Pembakaran mobil polisi
Ilustrasi. (Pixabay)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Aksi penangkapan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Depok berujung kericuhan di Kampung Baru, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (18/4/2025) dini hari.

Tiga unit mobil milik polisi hangus dibakar massa setelah petugas membawa seorang pelaku yang dilaporkan atas dugaan kekerasan dan kepemilikan senjata api ilegal.

Peristiwa ini bermula dari pelaksanaan surat perintah membawa seorang saksi sekaligus pelaku terkait dua laporan polisi, yakni dugaan pelanggaran Pasal 351 dan 335 KUHP tentang penganiayaan serta UU Darurat terkait senjata api.

“Terkait dua perkara tersebut, yang bersangkutan sudah dua kali dipanggil secara resmi namun tidak hadir. Maka diterbitkan surat perintah membawa untuk pemeriksaan di Mako Polres Metro Depok,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Bambang Prakoso, dikutip Senin (21/4/2025).

Sebanyak 14 anggota Satreskrim mendatangi lokasi pada pukul 01.30 WIB dan berhasil menemukan pelaku. Namun, penangkapan tersebut mendapat perlawanan sengit dari pelaku dan memicu kemarahan warga sekitar.

BACA JUGA:

Polisi Ringkus Pembakar Mobil Patroli Usai Demo di Depan Gedung DPR

Kericuhan tak terhindarkan. Saat polisi mencoba membawa pelaku ke mobil, warga mengejar dan mengepung aparat.

Empat kendaraan polisi dikerahkan dalam operasi ini, namun tiga di antaranya terjebak dan kemudian dirusak serta dibakar massa.

Meskipun dihadang, polisi berhasil mengamankan pelaku ke Polres Metro Depok.

Menanggapi insiden tersebut, pihak kepolisian bergerak cepat. Hingga Senin pagi, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, empat di antaranya merupakan pengurus ormas setempat di Ranting Harjamukti.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan pelaku lain serta latar belakang ormas dalam aksi penyerangan terhadap aparat dan perusakan kendaraan dinas.

(Virdya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik

5

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026