BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kepolisian Daerah (Polda) Banten menegaskan kesiapannya untuk menindak tegas masyarakat yang mengibarkan bendera bajak laut One Piece menjelang perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Wakil Kepala Polda Banten, Brigjen Pol Hengki, menuturkan bahwa tindakan semacam itu bisa dipandang sebagai provokasi simbolik yang merendahkan semangat nasionalisme serta perjuangan para pahlawan bangsa.
“Kalau terbukti melanggar dan tidak mengibarkan Merah Putih, tentu akan kami tindak tegas,” ujarnya di Kabupaten Tangerang, Sabtu (2/8/2025).
Menurut Hengki, gerakan simbolik, seperti pengibaran bendera bajak laut, yang dikenal luas sebagai lambang kru Topi Jerami dari anime One Piece, dapat menurunkan derajat simbol negara, khususnya bendera Merah Putih.
“Kita harus bersyukur atas perjuangan para pendahulu yang berkorban jiwa raga demi kemerdekaan. Jangan sampai dicederai dengan simbol yang tidak pada tempatnya,” lanjutnya.
Ia juga menegaskan hingga saat ini, situasi di wilayah hukum Polda Banten tetap aman dan kondusif, tanpa adanya temuan pengibaran simbol selain bendera nasional.
“Di Banten, tidak ada. Semua mengibarkan Merah Putih,” ujarnya dengan tegas.
Baca Juga:
Ramai Bendera One Piece Jelang HUT RI, Pemkot Bandung Waspadai Potensi Simbol Perlawanan
Viral Bendera One Piece Jolly Roger Berkibar Jelang 17 Agustus, Harus Paham Ini Protes!
Fenomena pengibaran bendera One Piece memang belakangan marak terlihat di sejumlah daerah dan menjadi sorotan publik menjelang peringatan 17 Agustus.
Simbol tengkorak dengan topi jerami itu dipandang oleh sebagian anak muda sebagai lambang kebebasan dan bentuk perlawanan terhadap otoritas, sebuah makna yang dikhawatirkan dapat menyimpang dari nilai-nilai nasionalisme jika tidak dipahami secara bijaksana.
(Virdiya?_Usk)