DPRD Jabar Dorong Perda dan Digitalisasi untuk Amankan Aset Daerah

Agung Yansusan
(Instagram/agung.yansusan)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Agung Yansusan, mengungkapkan masih banyak aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat yang belum tersertifikasi secara legal. Bahkan, beberapa aset yang sudah bersertifikat pun tengah digugat di pengadilan oleh pihak lain. Salah satu kasus yang mencuat adalah sengketa atas lahan SMAN 1 Bandung, yang diklaim oleh pihak eksternal.

“Ini memerlukan penguatan dalam pengelolaan aset. Aset-aset provinsi yang belum tersertifikasi jumlahnya masih banyak. Bahkan yang sudah tersertifikasi pun bisa dituntut ke pengadilan,” ujar Agung dalam wawancara, Kamis (27/6).

Untuk menanggulangi persoalan tersebut, Pemprov Jabar kini tengah menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, yang ditargetkan akan memperkuat legalitas sekaligus mempercepat proses sertifikasi aset pemerintah.

“Makanya saat ini sedang disusun perda tentang pengelolaan barang milik daerah. Kita juga perlu komitmen anggaran agar proses sertifikasi aset bisa dilakukan secara menyeluruh dan sistematis,” jelasnya.

Agung menekankan pentingnya digitalisasi administrasi sebagai langkah strategis dalam menata dan mengamankan aset-aset milik provinsi. Dengan sistem digital yang terpadu, data aset dapat lebih mudah diakses, diawasi, dan dipertahankan keabsahannya secara hukum.

Namun, tantangan lain muncul dari sisi koordinasi dengan pemerintahan desa, terutama karena banyak aset milik provinsi berada di wilayah desa yang pengelolaannya belum sepenuhnya didukung oleh aparatur setempat.

“Koordinasi dengan desa menjadi persoalan tersendiri. Ada desa yang koperatif, tapi banyak juga yang tidak. Ini harus dipertimbangkan dalam strategi penataan aset,” kata Agung.

Baca Juga:

Agung Yansusan: Aspirasi Masyarakat Harus Diperjuangkan

Agung Yansusan: Koperasi Merah Putih Bisa Jadi Solusi Lawan Bank Emok

Sebagai bentuk dorongan agar desa-desa lebih kooperatif, Agung mengusulkan adanya sanksi administratif, khususnya terhadap desa yang menghambat proses sertifikasi aset milik Pemprov. Ia menyebutkan opsi pemotongan atau penghapusan bantuan keuangan desa yang bersumber dari APBD provinsi.

“Kalau desa tidak kooperatif, ya sudah, kasih sanksi. Misalnya, bantuan keuangan dari provinsi bisa dipotong atau dihilangkan. Ini bisa jadi pemecut agar mereka ikut membantu proses legalisasi aset,” tegasnya.

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

5

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun