Polemik Soal GSG Arcamanik, Ini Kata Wali Kota Bandung

Polemik Soal GSG Arcamanik, Ini Kata Wali Kota Bandung
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan (Kyy/TM)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG ,TEROPONGMEDIA.ID — Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan buka suara soal polemik gedung serbaguna (GSG) Arcamanik, yang saat ini digunakan sebagai rumah peribadahan jemaat Gereja Santa Odilia.

Farhan mengaku, sejak awal pembangunan GSG tersebut, izin yang dikeluarkan merupakan gedung serbaguna. Namun, lahan yang terbangun merupakan tanah milik pribadi yang dihibahkan kepada gereja Sanga Odilia.

“Jadi gini, sejarahnya itu memang izinnya adalah GSG walaupun gedung dan tanahnya milik pribadi yang kemudian dihibahkan oleh pribadi tersebut kepada gereja Santa Odilia,” kata Farhan, Senin (21/4/2025).

Saat disinggung terkait polemik perubahan fungsi dari GSG menjadi rumah ibadah, Farhan meminta agar pihak penerima hibah bisa mengikuti segala perizinan dan peraturan yang berlaku.

Baca Juga:

Farhan Bakal Lanjutkan Program Buruan Sae dan Kang Pisman

Disinggung Terkait Penataan PKL di Kawasan Cicadas, Ini Penjelasan Farhan

“Bahwa nanti dari GSB akan berubah menjadi gereja atau rumah peribadatan, silahkan diikuti saja proses perizinannya,” ucapnya.

Sambil menunggu proses perizinan berlangsung, Farhan menegaskan GSG Arcamanik masih bisa digunakan untuk kegiatan apapun sesuai pada fungsi sebelumnya.

“Boleh, fungsinya masih GSG, maka dimanfaatkan sebagai GSG, gedung serbaguna,” ujarnya

Farhan juga menyoroti adanya penolakan dari sebagian warga terkait pengalihan fungsi gedung menjadi rumah ibadah. Namun, Farhan membantah soal anggapan bahwa gedung tersebut merupakan aset milik pemerintah.

“Itu sebabnya ada aturan SKB 2 Menteri, untuk memastikan bahwa keberadaan rumah ibadah tidak mendapatkan penolakan,” katanya

“Selama ini warga menyangka bahwa GSG itu milik Pemkot, padahal tidak. Tanah dan GSG itu tidak pernah menjadi FASUM atau FASOS yang diserahkan kepada pemerintah kota atau provinsi,” pungkasnya.

Pemerintah Kota Bandung menegaskan akan menunggu hasil akhir dari proses perizinan sebelum mengambil langkah lanjutan terkait status gedung tersebut.

(Kyy/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026