Pemkot Bandung Belum Beri Penjelasan Terkait Jual Beli Kursi SPMB, Masih Tunggu APH

Pemkot Bandung Belum Beri Penjelasan Terkait Jual Beli Kursi SPMB, Masih Tunggu APH
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan (Kyy/TM)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung belum bersedia memberikan penjelasan mendalam terkait dugaan jual beli kursi dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP tahun 2025. Meski isu tersebut ramai diperbincangkan masyarakat, Pemkot menyatakan masih menunggu langkah resmi dari aparat penegak hukum (APH). 

“Kami akan dapatkan pembaruan terakhir. Mudah-mudahan tidak benar terjadi transaksi. Tapi kami tetap melakukan pengawasan,” kata Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, Sabtu (21/6/2025). 

Farhan mengaku pihaknya mendapat kritik atas pengawasan yang dinilai kurang tegas. Namun, dirinya menyebut proses pengawasan dilakukan secara tertutup demi efektivitas. 

“Memang ada kritik soal pengawasan yang kurang galak. Tapi kerja pengawasan itu seperti intelijen, dilakukan diam-diam. Kami sudah beri peringatan: kami tahu gerak-gerik kalian, hentikan sebelum terlambat,” ucapnya. 

Farhan menegaskan pengawasan masih berjalan, termasuk dengan sistem yang ia sebut sebagai “radar bawah tanah”, untuk mencegah praktik transaksional dalam proses penerimaan siswa. 

Baca Juga:

Ombudsman Duga Jual Beli Kursi di PPDB Bandung Sekolah Favorit Jadi Sorotan

Dugaan Jual Beli Kursi SMP di Bandung, Wali Kota Bandung Telah Memanggil 4 Kepala Sekolah SMP Negeri

“Kalau sampai terbukti ada transaksi, baik penerima maupun pemberi bisa dipidana. Hati-hati pisan,” ujarnya. 

Terkait siapa saja yang terlibat atau kapan kasus akan diungkap, Farhan belum bisa bicara banyak. Pemkot, lanjut Farhan, hanya akan bertindak jika sudah ada bukti kuat dari APH. 

“Begitu bukti cukup dan penyidik menyatakan kasus bisa diangkat, baru kami bisa buka ke publik. Kami tidak bisa menyebut nama siapa pun sebelum ada pernyataan resmi dari APH,” katanya. 

Farhan juga menegaskan, Pemkot tidak memiliki kewenangan untuk mengumumkan kasus secara resmi tanpa izin kepolisian atau kejaksaan. 

“Kalau kami lebih dulu merilis, bisa menimbulkan fitnah. Kami tunggu rilis resmi dari polisi atau kejaksaan. Itu kewenangan mereka,” pungkasnya. (Kyy/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Pemain Timnas Indonesia Persib
Timnas Indonesia Dibayangi Persaingan Selisih Gol, John Herdman Harus Benahi Lini Serang
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Timnas Indonesia menghadapi pekerjaan penting menjelang pertandingan terakhir...
IMG-20260928-WA0007
Pancasila dalam Genggaman, Ribuan Pelanggan PLN Majalaya Ikut Jaga Transparansi lewat SwaCAM
KABUPATEN BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Nilai-nilai Pancasila terus relevan dalam kehidupan masyarakat,...
Berita Lainnya

1

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...

2

penembakan Donald Trump-1
Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sosok Thomas Matthew Crooks saat ini jadi sorotan usai pihak berwenang...

3

Gus Farkhan Gantikan Gus Miftah
Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden
JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID – KH. Ahmad Nasiruddin Arif, Mursyid Thoriqoh Naqsabandi Kholidiyah Mujaddidiyah,...

4

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

5

Wisata Studio Gamplong
Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Studio Alam Gamplong atau banyak yang mengenalnya dengan sebutan Studio...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...