Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Uang Dolar Palsu Rp4,6 Miliar di Tangerang

Uang Dolar Palsu
(forexims)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan peredaran uang palsu mata uang asing di wilayah Kota Tangerang, Banten. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita total 2.463 lembar uang palsu, terdiri dari 1.934 lembar Dolar Amerika Serikat (USD) dan 529 lembar Dolar Singapura (SGD).

Direktur Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai maraknya peredaran uang asing palsu yang menimbulkan keresahan.

“Berdasarkan informasi masyarakat, kami lakukan penyelidikan dan hasilnya, dua tersangka berhasil diamankan,” kata Edy dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/12).

Operasi penangkapan dilakukan pada Kamis (18/12) sekitar pukul 06.00 WIB. Tahap pertama, tim penyidik mengamankan seorang tersangka berinisial HS di dalam sebuah bus rute Pandeglang-Kalideres, tepatnya di area bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Kota Tangerang. HS diduga berperan sebagai pengedar uang palsu.

Baca Juga:

CEK FAKTA: Gubernur Riau Abdul Wahid Minta KPK Periksa Jokowi karena Suap Rp18 Miliar

Melalui pengembangan, tim kemudian bergerak ke wilayah Pandeglang, Banten, dan berhasil menangkap tersangka kedua berinisial ARS. ARS diduga sebagai pembuat desain sekaligus pencetak uang palsu Dolar AS dan Dolar Singapura tersebut.

“Kedua tersangka saat ini sudah kami amankan di Mapolda Metro Jaya. Penyidik sedang melakukan proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Kombes Edy.

Berdasarkan perkiraan nilai nominal uang palsu yang disita, total kerugian yang dapat ditimbulkan mencapai setara Rp 4,6 miliar (dengan asumsi 1 USD = 16.000 IDR dan 1 SGD = 13.000 IDR). Polisi menduga uang palsu ini diedarkan untuk transaksi ilegal atau penipuan.

Kombes Edy juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran uang palsu, terutama mata uang asing. Masyarakat diminta segera melaporkan ke Kepolisian, baik langsung ke kantor polisi terdekat atau melalui Call Center Polri 110, jika menemukan transaksi mencurigakan atau mendapati uang yang diragukan keasliannya.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

3

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

4

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

5

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City