Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Uang Dolar Palsu Rp4,6 Miliar di Tangerang

Uang Dolar Palsu
(forexims)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan peredaran uang palsu mata uang asing di wilayah Kota Tangerang, Banten. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita total 2.463 lembar uang palsu, terdiri dari 1.934 lembar Dolar Amerika Serikat (USD) dan 529 lembar Dolar Singapura (SGD).

Direktur Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai maraknya peredaran uang asing palsu yang menimbulkan keresahan.

“Berdasarkan informasi masyarakat, kami lakukan penyelidikan dan hasilnya, dua tersangka berhasil diamankan,” kata Edy dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/12).

Operasi penangkapan dilakukan pada Kamis (18/12) sekitar pukul 06.00 WIB. Tahap pertama, tim penyidik mengamankan seorang tersangka berinisial HS di dalam sebuah bus rute Pandeglang-Kalideres, tepatnya di area bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Kota Tangerang. HS diduga berperan sebagai pengedar uang palsu.

Baca Juga:

CEK FAKTA: Gubernur Riau Abdul Wahid Minta KPK Periksa Jokowi karena Suap Rp18 Miliar

Melalui pengembangan, tim kemudian bergerak ke wilayah Pandeglang, Banten, dan berhasil menangkap tersangka kedua berinisial ARS. ARS diduga sebagai pembuat desain sekaligus pencetak uang palsu Dolar AS dan Dolar Singapura tersebut.

“Kedua tersangka saat ini sudah kami amankan di Mapolda Metro Jaya. Penyidik sedang melakukan proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Kombes Edy.

Berdasarkan perkiraan nilai nominal uang palsu yang disita, total kerugian yang dapat ditimbulkan mencapai setara Rp 4,6 miliar (dengan asumsi 1 USD = 16.000 IDR dan 1 SGD = 13.000 IDR). Polisi menduga uang palsu ini diedarkan untuk transaksi ilegal atau penipuan.

Kombes Edy juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran uang palsu, terutama mata uang asing. Masyarakat diminta segera melaporkan ke Kepolisian, baik langsung ke kantor polisi terdekat atau melalui Call Center Polri 110, jika menemukan transaksi mencurigakan atau mendapati uang yang diragukan keasliannya.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
tangerang-10k
Menabung di bank bjb Semakin Mudah Dapatkan Tiket Lari Tangerang 10K
WhatsApp Image 2026-07-20 at 12.15
Kasus Judi Online di Bojongloa Kaler Tinggi, Farhan: Penanganan Dimulai dari Keluarga
WhatsApp Image 2026-07-20 at 21.01
KDS Instruksikan OPD dan PDAM Bergerak Cepat Atasi Dampak Kekeringan
Tas Eiger
Semua Tas Eiger Garansi Seumur Hidup, Dibuat Presisi dari Tenaga Terampil dan Mesin Canggih
WhatsApp Image 2026-07-20 at 20.30
BPJS Kesehatan Wilayah V Percepat Transformasi Digital, Permudah Akses Layanan JKN bagi Masyarakat Jabar
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

3

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Headline
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
IMG-20260720-WA0001
Komisi III DPRD Kota Bekasi Tinjau Aset PDAM dan Evaluasi Kinerja PT Migas untuk Optimalkan PAD
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025