Deretan Fakta Penting Operasi Narkoba pada DWP 2025 di Bali

narkoba DWP
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Senin (22/12/2025). (Tribatanews.polri)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan upaya peredaran narkoba yang diduga menyasar penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali. Penindakan dilakukan beberapa hari sebelum konser musik elektronik berskala internasional tersebut digelar pada 12–14 Desember 2025 di Garuda Wisnu Kencana (GWK) Cultural Park.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari upaya pencegahan agar peredaran narkoba tidak masuk ke kegiatan publik dengan jumlah massa besar.

“Penindakan kami lakukan sebelum acara dilaksanakan. Tidak ada penangkapan di area konser pada saat event berlangsung,” ujar Eko dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 22 Desember 2025.

Berikut Fakta Penting Operasi Narkoba pada Ajang DWP 2025 Bali:

Operasi Narkoba Jelang DWP 2025

Operasi penindakan berlangsung sejak 9 hingga 14 Desember 2025 dengan dukungan Kantor Wilayah Bea dan Cukai Bali. Pengembangan penyidikan berlanjut sampai 18 Desember 2025 dan mengarah pada keterlibatan jaringan narkoba lintas provinsi serta dugaan keterkaitan warga negara asing.

Dalam operasi tersebut, Bareskrim Polri menetapkan 17 orang sebagai tersangka. Sementara itu, tujuh orang lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk daftar pencarian orang.

Enam Sindikat Beroperasi Lintas Wilayah

Penyidik mengungkap keberadaan enam sindikat narkoba yang memiliki jaringan berbeda namun saling beririsan. Sindikat tersebut beroperasi di Jakarta, Surabaya, dan Bali, mengikuti mobilitas masyarakat dan agenda kegiatan berskala besar.

Setiap sindikat memiliki peran tersendiri, mulai dari pengadaan, pengiriman, hingga distribusi. Jakarta dan Surabaya disebut sebagai titik suplai dan transit, sedangkan Bali menjadi tujuan akhir peredaran.

Modus Distribusi Berlapis

Para pelaku menggunakan berbagai metode untuk menghindari pengawasan aparat. Salah satunya adalah sistem tempel, yakni meletakkan narkoba di lokasi tertentu kemudian mengirimkan dokumentasi lokasi kepada pembeli.

Selain itu, sindikat juga menerapkan transaksi langsung atau cash on delivery dengan pertemuan singkat di lokasi berpindah-pindah. Metode lain yang digunakan adalah transfer perbankan, di mana pembayaran dilakukan terlebih dahulu sebelum barang dikirim atau ditempel di titik tertentu.

Barang Bukti Bernilai Puluhan Miliar

Dari pengungkapan ini, polisi menyita sabu seberat 31 kilogram, ekstasi hampir 1.000 butir, serta ketamin lebih dari satu kilogram. Selain itu, ditemukan pula narkotika jenis kokain, ganja, MDMA, dan happy water.

Bareskrim Polri memperkirakan nilai total barang bukti mencapai sekitar Rp60,5 miliar. Jumlah tersebut mencerminkan besarnya potensi peredaran narkoba yang berhasil dicegah.

Tersangka Lintas Kewarganegaraan

Sebanyak 17 tersangka yang ditetapkan terdiri dari 16 warga negara Indonesia dan satu warga negara asing. Para tersangka memiliki peran beragam, mulai dari pengendali jaringan, kurir, hingga penghubung transaksi lintas daerah.

Polisi juga menelusuri aliran dana dan memperkuat kerja sama lintas instansi untuk memutus jaringan peredaran narkoba tersebut secara menyeluruh.

Baca Juga:

Catat! DPR Sebut Warga Bisa Manfaatkan Kayu Gelondongan Sisa Banjir Sumatera

Batal di Hammersonic 2026, My Chemical Romance Bakal Konser Tunggal di JIS

Pencegahan Dilakukan Sebelum Konser

Seluruh rangkaian penindakan dilakukan sebelum DWP 2025 dimulai. Brigjen Pol Eko menyebut pengungkapan ini diperkirakan mampu mencegah penyalahgunaan narkoba oleh sekitar 162.000 orang.

Seluruh tersangka kini ditahan dan dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Narkotika sesuai peran masing-masing. Polri menegaskan pengawasan terhadap kegiatan publik berskala besar akan terus diperketat.

Selebgram Terlibat Jaringan Narkoba

Dalam kasus ini, polisi juga menangkap selebgram Donna Fabiola yang diduga terlibat jaringan peredaran narkoba jelang DWP 2025. Donna diamankan di wilayah Badung, Bali, bersama barang bukti narkotika.

Penyidik menyebut perannya berkaitan dengan distribusi dan penyimpanan barang terlarang. Sementara itu, suaminya, Tigran Denre Sonda, ditetapkan sebagai daftar pencarian orang dan diduga memiliki peran penting dalam jaringan tersebut.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

4

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

5

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City