Perundungan Brutal Geng Basis SMKN 1 Cikarang Barat, Keluarga Pelaku Merengek Minta Damai

perundungan SMKN 1 Cikarang Barat
(Dok SMKN 1 Cikarang Barat)
-

Tidak ada video disisipkan.

BEKASI, TEROPONGMEDIA.ID — Kepolisian memastikan proses hukum terhadap enam pelaku berstatus Anak Berhadapan Hukum (ABH) dalam kasus kekerasan di SMKN 1 Cikarang Barat, Jawa Barat, akan tetap berjalan sesuai UU 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Kasus ini mengakibatkan seorang siswa berinisial AA (16) mengalami cedera serius pada rahang. Sementara pihak keluarga korban dengan tegas menolak ajakan damai dari keluarga para pelaku.

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat, Iptu Engkus Kusnadi, menyatakan bahwa dari penyelidikan telah ditetapkan lima tersangka, terdiri atas satu orang dewasa dan empat ABH.

“Proses hukum terhadap empat ABH ini akan tetap berjalan sesuai amanat undang-undang,” katanya di Cikarang, menutip Antara, Selasa (23/9/2025).

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 12 saksi, termasuk guru, orang tua, dan pelajar, motif aksi perundungan di SMKN 1 Cikarang Barat ini diduga dipicu karena korban memasang foto bersama seorang teman perempuan menggunakan seragam sekolah pada aplikasi pesan singkat.

Para pelaku perundungan yang merupakan kakak kelas korban dianggap melanggar aturan tak tertulis yang mereka buat sendiri, yang melarang siswa bermain dengan pelajar dari kelas atau jurusan lain.

“Mereka membuat aturan sendiri di lingkungan sekolah. Korban dianggap melanggar karena berfoto dengan siswa dari luar jurusannya,” jelas Engkus.

Diduga kuat, para pelaku tergabung dalam suatu kelompok atau “basis” pelajar yang telah masuk dalam catatan khusus pembinaan kesiswaan sekolah.

Orang tua korban, Indra Prahasta (41), mengecam tindakan kekerasan tersebut dan menuntut keadilan agar pelaku dihukum sesuai undang-undang.

“Pihak keluarga minta keadilan, pelaku harus ditindak. Saya ingin kasus ini cepat selesai,” ujarnya.

BACA JUGA

Gegara Trauma Perundungan, Mahasiswi UIN Bandung Bunuh Diri

Perundungan Siswa SMKN 1 Cikarang Barat, Polisi Periksa 12 Saksi

Ia juga menyayangkan lemahnya pengawasan sekolah, yang dinilai gagal mencegah insiden perundungan ini.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bekasi, Titin Fatimah, menyebutkan bahwa tim ahli telah diterjunkan untuk memberikan pendampingan psikologis kepada korban.

“Korban mengalami trauma dan membutuhkan penanganan psikologis. Jika diperlukan, kami akan berkoordinasi dengan LPSK untuk perlindungan lebih lanjut,” pungkasnya.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260724-WA0004
PLN UP3 Majalaya Dukung Gerakan Jum'at ASRI, Perkuat Semangat Gotong Royong Jelang HUT ke-81 RI
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
WhatsApp Image 2026-07-22 at 11.48
Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan HANA Japanese Pop Up Kitchen, Pengalaman Bersantap Omakase Eksklusif
IMG-20260721-WA0006
DPRD Kota Bekasi Minta Dinkes Perketat Pengawasan Puskesmas Usai Dua Kasus Pelayanan Kesehatan
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

3

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

4

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

5

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
Headline
IMG-20260724-WA0010
Ketua DPRD Bekasi Ingatkan WTP Bukan Akhir, Pengawasan Internal Harus Diperkuat
IMG-20260724-WA0009
Topananda: Bekasi Butuh Program Pemuda yang Berkelanjutan, Bukan Sekadar Seremonial
IMG-20260723-WA0002
DPRD Kota Bekasi Percepat Pembahasan Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual
IMG-20260723-WA0001
Abdul Muin Serap Aspirasi Warga, Banjir hingga Kesempatan Kerja Jadi Perhatian