BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polsek Cikarang Barat memeriksa 12 saksi kasus dugaan perundungan yang menimpa siswa kelas X di SMKN 1 Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kapolsek Cikarang Barat AKP Tri Baskoro Bintang Wijaya mengatakan, saksi terdiri dari siswa hingga guru di sekolah tersebut.
“Untuk saksi sudah 12 orang kami lakukan pemeriksaan baik dari siswa, guru dan orangtua korban,” kata Bintang di Bekasi, Jumat (19/9/2025).
Bintang mengatakan, saat ini polisi belum dapat memeriksa korban karena kondisi kesehatannya.
“Untuk korban belum bisa dilakukan pemeriksaan karena masih kesulitan berbicara pasca OP rahang bergeser,” ujar Bintang.
Baca Juga:
Bullying Brutal Siswi MTs di Demak, Korban Seolah Pasrah pada Tindakan Tak Manusiawi!
Cegah Bullying dengan Aplikasi Bejakeun, SMPN 43 Bandung Diganjar Penghargaan Internasional
Seorang siswa kelas X SMKN Cikarang Barat 1, AAI, 16, menjadi korban perundungan sejumlah kakak kelas hingga rahangnya patah.
Ayah korban, Indra Prahasta, 41, mengatakan, anaknya dipukul secara bergilir oleh kakak kelasnya. Dia dibawa ke sebuah ke lapangan dan berjongkok lalu dipukul pada bagian wajah.
“Mereka berjejer, memukuli anak saya satu per satu. Satu orang bisa memukul sampai delapan kali. Setelah selesai, bergeser, lalu giliran lain,” kata Indra, Kamis (18/9/2025).
AAI telah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Indra mengatakan dari hasil rontgen menunjukkan bahwa rahang kiri anaknya patah. Selain itu, juga mengalami robek pada bagian rongga mulut.
(Anisa Kholifatul Jannah)











