Menkes Perintahkan Tindak Tegas Oknum Bullying Dokter Residen

Menkes- Memerintahkan -Tindak -Tegas- Oknum- Perundungan- Dokter -Residen
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi (Humas Setkab/Rahmat)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TM.ID: Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi mengaku tengah menyiapkan aturan untuk menindak tegas oknum yang melakukan perundungan (bullying) pada dokter residen di rumah sakit.

“Terkait bullying saya akan tindak tegas, karena itu sudah (terjadi lama) puluhan tahun, itu sama seperti ketersediaan dokter spesialis” kata Menkes usai mengadakan konferensi pers bersama RSCM di Jakarta, melansir Antara Jumat (14/7/2023).

Menkes Budi menyatakan kasus perundungan acap kali ditemukan selama puluhan tahun kepada para dokter muda di berbagai rumah sakit.

Menkes Perintahkan Tindak Tegas-Oknum Perundungan Dokter Residen
Ilustrasi- Praktek Kedokteran (pixabay.com)

lebih lanjut Menkes budi menambahkan, pihaknya dilapangan menemukan perundungan berkaitan erat dengan sulitnya dokter muda mendapatkan surat rekomendasi untuk menempuh pendidikan yang lebih berkualitas.

Kasus perundungan lainya yang ditemukan pada dokter muda yang mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesial (PPDS).

BACA JUGA : Kontroversi Penghapusan Kelas BPJS, Ini Kata Kemenkes!

Mereka harus mengeluarkan uang dalam nominal yang menyentuh puluhan juta hanya untuk membayarkan kebutuhan para senior yang sifatnya sangat personal dan tidak pantas untuk dilakukan.

“Ini sudah puluhan tahun terjadi di rumah sakit-rumah sakit pendidikan kita dan tidak pernah ada keberanian atau ketegasan untuk melarang itu. Jadi saya sebentar lagi akan keluarkan aturan dan itu dilarang” ujar Menkes.

Menurutnya, perundungan terus tertanam di satuan pendidikan kesehatan karena dokter-dokter muda tidak berani melaporkan diri atau temuan kasus, yang dianggap dapat mempersulit kelulusan mereka.

Hal lain yang ditakutkan adalah adanya tindakan perundungan yang semakin menjadi-jadi oleh para senior, bila mereka ketahuan melakukan kepada pihak terkait.

BACA JUGA: 4 Manfaat UU Kesehatan, Ingat Tidak Semua Pasal Kontroversi!

Menkes berharap aturan yang sebentar lagi akan keluar -tanpa disebutkan waktunya- dapat memberikan perlindungan pada seluruh dokter tanpa terkecuali dan dapat menghapus perundungan dalam pendidikan kesehatan serta menciptakan lingkungan belajar dan kerja yang nyaman bagi tenaga kesehatan.

“Bagi senior atau guru yang melakukan bullying, akan kita tindak tegas, dengan begitu memberikan perlindungan yang cukup bagi mahasiswa kedokteran kita. Jadi saya akan tegas bilang di rumah sakit pendidikan seperti RSCM, kalau ada yang melakukan itu akan kita sikat,” kata Budi.

(usamah)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
image_870x_6a677bc509689
Daftar Lengkap Pemain Timnas Indonesia vs Vietnam di Piala AFF 2026
bank-bjb-pra-event-merbabu-trail-run-v2
Menabung di bank bjb Dapatkan Tiket Lari Merbabu Trail Run 2026
WhatsApp Image 2026-08-03 at 11.13
Menempatkan Kasus PT BDS dalam Perspektif Hukum dan Tata Kelola Pemerintahan
bank bjb dan pemkot bogor
bank bjb dan Pemkot Bogor Berkolaborasi Demi Wujudkan Perencanaan Pensiun yang Lebih Sejahtera
5 Rekomendasi Les Ngaji Online Anak dengan Jadwal Fleksibel
5 Rekomendasi Les Ngaji Online Anak dengan Jadwal Fleksibel
Berita Lainnya

1

2

Viral Penembakan Kucing! Ini Hukum Bunuh Kucing Dalam Islam

3

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden
Headline
WhatsApp Image 2026-08-02 at 20.20
Diterpa Badai Fitnah, Bupati Bandung KDS Tetap Tenang dan Fokus Bekerja
image_870x_6a677bc509689
Mitchell Baker Kokoh di Puncak Top Skor Piala AFF 2026
bank-bjb-earning-call-2q-2026-v3-4
bank bjb Cetak Laba Tumbuh 58,8%, Aset Tembus Rp228,2 Triliun
IMG-20260727-WA0003
Gilang Dorong Puskesmas di Jakasampurna, Akses Layanan Kesehatan Jadi Prioritas