Penerimaan Pajak Ekonomi Digital Capai Rp25,88 Triliun Hingga Juni 2024

Dirjen Pajak
Kantor DJP.(Foto: Dok.DJP).
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Hingga 30 Juni 2024, pemerintah mencatat penerimaan sebesar Rp25,88 triliun dari sektor usaha ekonomi digital.

Penerimaan tersebut terdiri dari berbagai jenis pajak, yaitu Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE), pajak kripto, pajak fintech (P2P lending), dan pajak yang dipungut melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (pajak SIPP).

BACA JUGA: Hari Pajak 2024: DJP Gelar Kampanye Spectaxcular dengan Semangat “Tetap Tegar Walau Tantangan Menghampar”

Rincian Penerimaan Pajak

  1. PPN PMSE
    • Penerimaan dari PPN PMSE mencapai Rp20,8 triliun.
    • Hingga Juni 2024, 172 pelaku usaha PMSE telah ditunjuk sebagai pemungut PPN, dengan 159 di antaranya aktif melakukan pemungutan dan penyetoran.
    • Penerimaan PPN PMSE dari 2020 hingga 2024 terdiri dari:
      • 2020: Rp731,4 miliar
      • 2021: Rp3,90 triliun
      • 2022: Rp5,51
      • 2023: Rp6,76 triliun
      • 2024: Rp3,89 triliun
  2. Pajak Kripto
    • Penerimaan pajak kripto sebesar Rp798,84 miliar hingga Juni 2024.
    • Rincian penerimaan pajak kripto:
      • 2022: Rp246,45
      • 2023: Rp220,83 miliar
      • 202
    • Pajak kripto terdiri dari:
      • PPh 22 atas transaksi penjualan kripto: Rp376,13 miliar
      • PPN DN atas transaksi pembelian kripto: Rp422,71 miliar
  3. Pajak Fintech (P2P Lending)
    • Penerimaan pajak fintech mencapai Rp2,19 triliun hingga Juni 2024.
    • Rincian penerimaan pajak fintech:
      • 2022: Rp446,39
      • 2023: Rp1,11 triliun
      • 202
    • Pajak fintech terdiri dari:
      • PPh 23 atas bunga pinjaman yang diterima WPDN dan BUT: Rp732,34 miliar
      • PPh 26 atas bunga pinjaman yang diterima WPLN: Rp270,98 miliar
      • DN PPN atas setoran ma
  4. Pajak SIPP
    • Penerimaan pajak SIPP sebesar Rp2,09 triliun hingga Juni 2024.
    • Rincian penerimaan pajak SIPP:
      • 2022: Rp402,38 juta
      • 2023: Rp1,
      • 2024: Rp572,17 miliar
    • Pajak SIPP terdiri dari:
      • PPh: Rp141,23
      • PPN: Rp1,95 triliun

 

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti, menyatakan bahwa pemerintah terus berupaya menciptakan keadilan dan kesetaraan berusaha bagi pelaku usaha konvensional maupun digital.

“Pemerintah akan terus menunjuk pelaku usaha PMSE yang menjual produk atau layanan digital dari luar negeri kepada konsumen di Indonesia untuk memungut PPN,” kata Dwi melalui keterangan tertulisnya, dikutip Sabtu (20/7/2024).

Selain itu, kata Dwi, pemerintah akan terus menggali potensi penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital lainnya, seperti pajak kripto atas transaksi perdagangan aset kripto, pajak fintech atas bunga pinjaman yang dibayarkan oleh penerima pinjaman, dan pajak SIPP atas transaksi pengadaan barang dan/atau jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah.***

 

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

3

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026