DJP Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejati DKI

Wajib Pajak djp
Direktorat Jenderal Pajak (DJP), (Foto: Dok . DJP)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menyerahkan tersangka tindak pidana pajak ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait penahanan Wajib Pajak ANBC alias IC dan IA selaku penanggung jawab PT LMIR, dapat disampaikan bahwa hal ini bukan merupakan kasus yang baru.

Berdasarkan data yang terdapat pada sistem administrasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), diketahui bahwa pada kurun waktu tahun 2019 PT LMIR tidak memenuhi kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan perpajakan.

Terhadap fakta tersebut, telah dilakukan tahapan pengawasan berupa imbauan kepada Wajib Pajak dengan menerbitkan Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) pada tanggal 25 Agustus 2021.

Wajib Pajak tidak menanggapi SP2DK tersebut sehingga proses dilanjutkan dengan melakukan pemeriksaan bukti permulaan dimulai tanggal 23 Mei 2022.

Selama proses pemeriksaan bukti permulaan oleh Kanwil DJP Jakarta Timur, Wajib Pajak tidak melakukan pengungkapan ketidakbenaran perbuatan disertai pelunasan kekurangan jumlah pajak yang seharusnya terutang sesuai dengan ketentuan Pasal 8 Ayat (3) KUP.

BACA JUGA: DJP Jabar I dan UNISBA Sepakati Pembentukan Tax Center

Selain itu juga ditemukan indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) sehingga pemeriksaan bukti permulaan ditingkatkan ke tahap penyidikan.

DJP telah menyampaikan hak Wajib Pajak untuk memanfaatkan ketentuan Pasal 44B ayat (2) KUP yang mengatur bahwa Wajib Pajak cukup membayar pokok pajak ditambah sanksi denda sebesar 1 kali jumlah pokok pajak, tetapi hal ini tetap tidak dimanfaatkan.

Proses selanjutnya adalah penyerahan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada tanggal 27 Desember 2023. Penanganan proses hukum selanjutnya menjadi wewenang Jaksa Penuntut Umum (JPU).

DJP menghormati proses hukum yang berlaku serta berkomitmen untuk mendukung proses hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai informasi, dapat disampaikan statistik penyelesaian pemeriksaan bukti permulaan dan penyidikan yang telah dilakukan DJP sebagai berikut

1. Statistik Penyelesaian Pemeriksaan Bukti Permulaan

Tahun Kinerja Penyelesaian
8 Ayat (3) KUP**  Usul Penyidikan  Total
2018 251 135 386
2019 300 205 505
202 279 163 442
2021 434 139 573
2022 396 139 535
2023* 225 252 477

*)

**) Wajib Pajak dengan kemauan sendiri mengungkapkan ketidakbenaran perbuatan disertai pelunasan utang pajak ditambah dengan sanksi administrasi berupa denda

2. Statistik Penyelesaian Penyidikan

Tahun Kinerja Penyelesaian
P-21**  44B KUP*** Total
2018 124 3 127
2019 138 6 144
2020 97 3 100
2021 93 10 103
2022 98 16 114
2023* 85 23 108

*) data sampai dengan 27 Desember 2023
**) perkara dinyatakan siap untuk dilimpahkan ke Kejaksaan
***) penghentian penyidikan karena Wajib Pajak mengakui kesalahannya dan melunasi utang pajak ditambah dengan sanksi administrasi berupa denda

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
jesse marsch
Jesse Marsch Bidik Juara Grup, Kanada Ingin Amankan Laga Gugur di Vancouver
Dieng Caldera Race 2026 Berlangsung Sukses, Ribuan Pelari Taklukkan Dataran Tinggi Dieng Bersama bank bjb
Dieng Caldera Race 2026 Berlangsung Sukses, Ribuan Pelari Taklukkan Dataran Tinggi Dieng Bersama bank bjb
PKJB 2026
Pekan Kerajinan Jawa Barat 2026 Digelar 26-28 Juni 2026
ABY04346
Mau Lihat Produk Kerajinan Jabar Paling Keren? Yuk Datang ke Pekan Kerajinan Jawa Barat 2026
Jabar Raih Penghargaan Wisata Ramah Muslim Berstandar Internasional
Jabar Raih Penghargaan Wisata Ramah Muslim Berstandar Internasional
Berita Lainnya

1

Sosok Fitri Assiddikki di Balik Kasus Korupsi Heri Gunawan

2

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik

3

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

4

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions

5

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
Headline
WhatsApp Image 2026-06-23 at 06.47
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 2 Tahun 2026 Dibuka
KDS Pastikan Korban Penyekapan dapat Penanganan Optimal dan Dukungan Pemkab Bandung
KDS Pastikan Korban Penyekapan dapat Penanganan Optimal dan Dukungan Pemkab Bandung
Farhan Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi terhadap 3 Raperda
Farhan Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi terhadap 3 Raperda
KDM Minta Sekolah Swasta Buka Akses Siswa Tak Mampu yang Belum Diterima di Sekolah Negeri
KDM Minta Sekolah Swasta Buka Akses Siswa Tak Mampu yang Belum Diterima di Sekolah Negeri