Pemkot Bandung Segel Proyek Perumahan Ilegal di Gumuruh, Pengembang Diminta Taat Aturan

Pemkot Bandung Segel Proyek Perumahan Ilegal di Gumuruh, Pengembang Diminta Taat Aturan
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin beserta jajaran saat menyegel proyek bangunan perumahan ilegal. (Kyy/TM)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menghentikan aktivitas pembangunan proyek perumahan Griya Elok Townhouse di Jalan Jati Indah IV No.17, Kelurahan Gumuruh, Kecamatan Batununggal, Kamis (11/9/2025).

Tindakan tegas ini dilakukan setelah Satgas Yustisi menerima laporan warga bahwa proyek tersebut diduga belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan sejumlah izin lain yang wajib dimiliki pengembang.

Wakil Wali Kota Bandung sekaligus Ketua Satgas Yustisi, Erwin, turun langsung ke lokasi untuk memastikan penghentian kegiatan pembangunan.

“Alhamdulillah ada laporan masyarakat. Setelah dicek, perumahan ini diduga belum memiliki PBG. Maka saya minta semua aktivitas dihentikan sampai izin resmi diproses dengan benar,” kata Erwin.

Berdasarkan data Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi, dan Tata Ruang (Cipta Bintar), pengembang sebelumnya sudah menerima Surat Peringatan (SP) 1.

Bahkan, proyek ini pernah disegel pada 5 Juli 2023, namun dibuka kembali secara sepihak. Penyegelan kemudian diulang pada 13 September 2023.

Baca Juga:

Pemkot Bandung Buka 7.375 Lowongan PPPK Paruh Waktu, Ini Rinciannya

Bandung Zoo Ditutup, Pemkot Bandung Siapkan Kerja Sama dengan Ragunan dan Surabaya

Sementara itu, Plt. Kabid Wasdal Cipta Bintar, Rita, menyebut tindakan membuka segel secara ilegal melanggar KUHP Pasal 232.

“Hari ini kami kembali melakukan penyegelan. Kalau segel dibuka lagi, kami akan membawa kasus ini ke ranah kepolisian,” ucapnya.

Erwin menekankan Pemkot Bandung tidak pernah mempersulit investasi, namun seluruh pengembang wajib mematuhi aturan.

“Kalau izinnya memang mudah, kita bantu percepat. Tapi sebelum izin keluar, tidak boleh ada pembangunan. Kita ingin iklim usaha kondusif, tapi semua harus sesuai regulasi,” jelasnya.

Sesuai prosedur, pengembang akan melalui tiga kali tahapan surat peringatan. Jika tetap bandel, penyegelan penuh diberlakukan, dan selama masa segel, seluruh aktivitas pembangunan dilarang keras.

Di lokasi, perwakilan pengembang menyatakan kesiapannya untuk menghentikan aktivitas pembangunan sambil mengurus izin.

“Baik, Pak. Akan segera dihentikan hari ini juga,” ujar perwakilan pengembang.

Erwin berharap pengembang segera kooperatif dalam mengurus perizinan agar proyek memiliki kepastian hukum.

“Kalau izin sudah keluar, otomatis lebih aman dan tenang karena tanggung jawabnya jelas. Tapi kalau segel dibuka lagi, saya akan langsung melaporkan ke pengadilan berwenang,” pungkasnya.

Pemkot Bandung menegaskan komitmennya menciptakan iklim investasi yang tertib, legal, dan melindungi masyarakat dari praktik pembangunan tanpa izin. (Kyy/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
KDS Perusahaan Tak Peduli Lingkungan Bakal Disegel Demi Penanganan Banjir Tegalluar
KDS: Perusahaan Tak Peduli Lingkungan Bakal Disegel Demi Penanganan Banjir Tegalluar
339 UMKM Ramaikan Pasar Kreatif Bandung 2026, Etalase Produk Lokal di 8 Mal
339 UMKM Ramaikan Pasar Kreatif Bandung 2026, Etalase Produk Lokal di 8 Mal
Pelatih Baru Timnas Indonesia John Herdman
Prediksi Skor Timnas Indonesia vs Oman: Ujian Perdana John Herdman di GBK, Garuda Bidik Hasil Positif
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Kadeudeuh Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

5

Headline
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara