Pemkot Bandung Buka 7.375 Lowongan PPPK Paruh Waktu, Ini Rinciannya

Balai Kota Bandung
Balai Kota Bandung. (Kyy/TM)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi mengumumkan dengan nomor: 006-BKPSDM/2025 tentang Alokasi Kebutuhan Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Berdasarkan surat kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor. 13341/B-SI.01.01/SD/K/2025 tanggal 26 September 2025 perihal penyampaian daftar peserta alokasi PPPK Paruh Waktu.

Baca Juga:

Bandung Zoo Ditutup, Pemkot Bandung Siapkan Kerja Sama dengan Ragunan dan Surabaya

Pemkot Bandung Tanggung BPJS Ketenagakerjaan RT/RW

Adapun alokasi PPPK yang dibutuhkan di lingkungan Pemkot Bandung sebanyak 7.375 dengan rincian sebagai berikut:

  1. PPPK Paruh Waktu dari pegawai non-ASN yang terdaftar pada pangkalan data BKN sebanyak 6.092 dengan rincian
  • Tenaga Guru: 279
  • Tenaga Kesehatan: 82
  • Tenaga Teknis: 5.731
  1. PPPK Paruh Waktu dari pegawai non-ASN yang tidak terdaftar pada pangkalan BKN sebanyak 1.283 dengan rincian
  • Tenaga Guru: 409
  • Tenaga Kesehatan: 239
  • Tenaga Teknis: 635

Data peserta yang mendapatkan alokasi kebutuhan PPPK Paruh Waktu adalah sebagaimana terlampir pada pengumuman ini dan dapat dilihat melalui akun masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id:

Selain itu peserta yang mendapatkan alokasi kebutuhan PPPK Paruh Waktu sebagaimana dimaksud di atas agar segera mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta menyampaikan kelengkapan berkas secara elektronik melalui akun masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id paling lambat 15 September 2025.

Selanjutnya, persyaratan kelengkapan dokumen dan kapasitas file pada saat pengisian DRH PPPK Paruh Waktu menyesuaikan dengan kebutuhan pada laman https://sscasn.bkn.go.id:

Terakhir, peserta dihimbau untuk tidak melakukan pengisian DRH mendekati batas akhir jadwal untuk menghindari server down karena kondisi traffic yang padat dan pastikan sudah mengisi semua data dengan benar, mengunggah dokumen yang lengkap sesuai ketentuan serta memverifikasi kembali sebelum mengakhiri proses pengisian DRH.

Adapun ketentuan lainnya sebagai berikut:

  1. Peserta wajib mengikuti setiap perkembangan informasi yang ada di website https://sscasn.bkn.go.id dan https://bkpsdm.bandung.go.id
  2. Apabila terdapat perubahan sewaktu-waktu maka yang dipakai adalah informasi terakhir
  3. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami oengumuman menjadi tanggung jawab peserta
  4. Seluruh tahap pelaksanaan penerimaan Pegawai ASN Pemkot Bandung tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun
  5. Pemkot Bandung tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun dari oknum-oknum yang mengatasnamakan Panitia, peserta diharapkan tidak melayani tawaran-tawaran untuk mempermudah penerimaan pegawai ASN
  6. Apabila dikemudian hari peserta diketahui memberikan keterangan atau dokumen yang tidak benar atau palsu pada setiap tahapan pengadaan maupun setelah diangkat menjadi PPPK, panitia dapat menggugurkan kelulusan yang bersangkutan
  7. Keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat dan bersifat mutlak.

(Kyy/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026