BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan mengikuti arahan Kejaksaan Tinggi terkait pengelolaan Bandung Zoo. Seluruh aset kebun binatang yang telah disita kini dipinjamkan kembali kepada Pemkot Bandung.
Sejak 6 Agustus lalu, operasional Bandung Zoo resmi ditutup. Penutupan ini dilakukan agar pihak-pihak yang tidak memiliki legal standing di lahan milik Pemkot tidak lagi mengambil keuntungan ekonomi.
Farhan menjelaskan, yayasan pengelola Bandung Zoo masih memiliki utang sekitar Rp59 miliar dan baru melunasi Rp1,7 miliar. Meski merupakan persoalan perdata, yayasan tersebut masih berupaya melakukan perlawanan hukum.
“Kejaksaan sudah mengingatkan agar Pemkot mengambil langkah tegas supaya energi tidak terkuras dalam sengketa berkepanjangan,” kata Farhan, Senin (8/9/2025).
Baca Juga:
Wali Kota Bandung Perintahkan Satpol PP Jaga Kawasan Vital 24 Jam
Hari Pamong Praja, Wali Kota Bandung Minta Satpol PP Lebih Dekat dengan Warga
Langkah selanjutnya, Pemkot Bandung tengah menjajaki kerja sama dengan Kebun Binatang Ragunan dan Kebun Binatang Surabaya untuk memastikan standar animal welfare (kesejahteraan satwa) tetap terjaga.
Namun, Farhan menegaskan Bandung Zoo belum akan dibuka kembali hingga seluruh persoalan hukum tuntas.
Untuk sementara, operasional teknis kebun binatang tetap menjadi tanggung jawab yayasan bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan dinas lingkungan terkait.
“Saya berharap hal ini bisa terus dijaga dalam rangka animal welfare. Kesejahteraan satwa adalah prioritas utama,” ujarnya. (Kyy/_Usk)











