JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah mengambil langkah strategis untuk memperkuat penanganan isu kesehatan mental anak dengan menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani sembilan menteri dan pimpinan lembaga di Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno menyatakan kebijakan tersebut lahir dari meningkatnya kekhawatiran terhadap kondisi kesehatan jiwa anak di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.
Menurutnya, tren gangguan kesehatan mental pada anak menunjukkan peningkatan, termasuk kasus bunuh diri yang melibatkan anak serta peristiwa kekerasan yang dilakukan anak terhadap orang tuanya.
“Tren kasus kesehatan jiwa pada anak terus meningkat. Beberapa kasus bunuh diri juga terjadi dan faktor risikonya sangat kompleks sehingga tidak bisa ditangani oleh satu kementerian saja,” ujar Pratikno dalam rapat di kantor Kemenko PMK.
Kolaborasi Lintas Sektor
Penandatanganan SKB tersebut melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, di antaranya Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi, serta Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.
Selain itu, turut menandatangani Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Agama Nasaruddin Umar, serta Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Wihaji, bersama perwakilan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Baca Juga:
Kesehatan mental di Era Digitalisai
Faktor Risiko Beragam
Pratikno menjelaskan persoalan kesehatan mental anak memiliki banyak faktor pemicu yang berasal dari berbagai sektor, mulai dari kondisi keluarga, kekerasan di lingkungan sekolah atau madrasah, hingga paparan konten negatif di media sosial.
Karena itu, pemerintah menilai penanganannya harus dilakukan secara terpadu dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan sesuai bidangnya masing-masing.
Ia menambahkan bahwa kerja sama lintas kementerian tersebut tidak hanya fokus pada penanganan kasus, tetapi juga pada upaya edukasi, sosialisasi, serta deteksi dini untuk mencegah masalah kesehatan mental anak berkembang lebih serius.
“Kita harus memastikan kebijakan yang dibuat bersifat komprehensif, mulai dari upaya promotif, preventif, kuratif hingga rehabilitatif. Yang tidak kalah penting adalah memastikan implementasinya berjalan secara terintegrasi,” kata Pratikno.
Melalui kebijakan bersama ini, pemerintah berharap penanganan kesehatan mental anak dapat dilakukan lebih sistematis sehingga mampu memberikan perlindungan dan dukungan yang lebih kuat bagi generasi muda Indonesia.











