Tegas! Pemerintah Minta Cabut Izin Perusahaan Pembakar Hutan Riau

Tegas! Pemerintah Akan Cabut Izin Perusahaan Pembakar Hutan Riau
Tiga orang petugas pemadam kebakaran (Manggala Agni) berjuang memadamkan kebakarn hutan di Bangko, Rokan Hilir, Riau (Agni, Media Center Riau)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Koordinator Politik dan Keamanan, (Menko Polkam) Budi Gunawan minta agar izin perusahaan pembakar hutan Riau dicabut. Permintaan ini ditujukan kepada Menteri Kehutanan sebagai salah satu upaya mengatasi kebakaran hutan (Karhutla) Provinsi Riau.

Budi Gunawan mengatakan hal itu di Rapat Koordinasi Bersama Pengendalian Karhutla Provinsi Riau, secara hybrid, Rabu (23/7/2025). Menko Polkam juga minta agar seluruh konsesi penggunaan lahan di 21 Kabupaten di Riau diaudit kembali.

Penanganan karhutla Riau sangat penting karena asap Karhutla berdampak hingga ke negara tetangga,”Sehingga bisa berpengaruh pada kredibilitas Indonesia di mata internasional,” kata Budi Gunawan.

Baca Juga:

Kabut Asap Karhutla Riau mulai Mengancam Kesehatan Warga

Kebakaran di Bukit Duri, 2 Anak Tewas saat Rumah Terbakar

Menko Polkam minta ada sanksi administratif seperti denda maksimal, mem-blacklist perusahaan yang membakar hutan. Moratorium (penghentian) sementara izin baru di lahan gambut juga akan diterapkan.

“Fokus pada wilayah Riau, Kalimantan Barat, Jambi, dan Sumatera Selatan,” katanya. Hingga Rabu (23/7/2025), upaya penanganan Karhutla di Riau terus dilakukan Desk Penanganan Karhutla bentukan Menko Polkam.

Desk tersebut menempatkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai penanggung jawab. “Saya sangat yakin, mampu mengatasi situasi darurat yang kini terjadi,” kata Menko Polkam.

Sejumlah upaya yang telah dilakukan antara lain pemadaman melalui jalur darat melibatkan TNI-Polri dan instansi terkait. Dilakukan pula pemadaman via udara dengan “water bombing” , serta operasi modifikasi cuaca sejak Minggu (20/7/2025). Dalam hal penegakan hukum, Polda Riau mengatakan terdapat 25 laporan kepolisian dengan jumlah tersangka 31 orang. Badan Penganggulangan Bencana Nasional (BPBN) mengatakan sepanjang tahun 2025 telah ditetapkan 44 orang tersangka Karhutla Riau.

Kebakaran hutan di Provinsi Riau sejak Januari 2025 telah mencakup luas paling tidak 750 ribu hektar lebih. Luas ini setara dengan wilayah satu kabupaten di Jawa. (_usamah kustiawan)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
tangerang-10k
Menabung di bank bjb Semakin Mudah Dapatkan Tiket Lari Tangerang 10K
WhatsApp Image 2026-07-20 at 12.15
Kasus Judi Online di Bojongloa Kaler Tinggi, Farhan: Penanganan Dimulai dari Keluarga
WhatsApp Image 2026-07-20 at 21.01
KDS Instruksikan OPD dan PDAM Bergerak Cepat Atasi Dampak Kekeringan
Tas Eiger
Semua Tas Eiger Garansi Seumur Hidup, Dibuat Presisi dari Tenaga Terampil dan Mesin Canggih
WhatsApp Image 2026-07-20 at 20.30
BPJS Kesehatan Wilayah V Percepat Transformasi Digital, Permudah Akses Layanan JKN bagi Masyarakat Jabar
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

3

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
Headline
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
IMG-20260720-WA0001
Komisi III DPRD Kota Bekasi Tinjau Aset PDAM dan Evaluasi Kinerja PT Migas untuk Optimalkan PAD
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025