Tegas! Pemerintah Minta Cabut Izin Perusahaan Pembakar Hutan Riau

Tegas! Pemerintah Akan Cabut Izin Perusahaan Pembakar Hutan Riau
Tiga orang petugas pemadam kebakaran (Manggala Agni) berjuang memadamkan kebakarn hutan di Bangko, Rokan Hilir, Riau (Agni, Media Center Riau)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Koordinator Politik dan Keamanan, (Menko Polkam) Budi Gunawan minta agar izin perusahaan pembakar hutan Riau dicabut. Permintaan ini ditujukan kepada Menteri Kehutanan sebagai salah satu upaya mengatasi kebakaran hutan (Karhutla) Provinsi Riau.

Budi Gunawan mengatakan hal itu di Rapat Koordinasi Bersama Pengendalian Karhutla Provinsi Riau, secara hybrid, Rabu (23/7/2025). Menko Polkam juga minta agar seluruh konsesi penggunaan lahan di 21 Kabupaten di Riau diaudit kembali.

Penanganan karhutla Riau sangat penting karena asap Karhutla berdampak hingga ke negara tetangga,”Sehingga bisa berpengaruh pada kredibilitas Indonesia di mata internasional,” kata Budi Gunawan.

Baca Juga:

Kabut Asap Karhutla Riau mulai Mengancam Kesehatan Warga

Kebakaran di Bukit Duri, 2 Anak Tewas saat Rumah Terbakar

Menko Polkam minta ada sanksi administratif seperti denda maksimal, mem-blacklist perusahaan yang membakar hutan. Moratorium (penghentian) sementara izin baru di lahan gambut juga akan diterapkan.

“Fokus pada wilayah Riau, Kalimantan Barat, Jambi, dan Sumatera Selatan,” katanya. Hingga Rabu (23/7/2025), upaya penanganan Karhutla di Riau terus dilakukan Desk Penanganan Karhutla bentukan Menko Polkam.

Desk tersebut menempatkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai penanggung jawab. “Saya sangat yakin, mampu mengatasi situasi darurat yang kini terjadi,” kata Menko Polkam.

Sejumlah upaya yang telah dilakukan antara lain pemadaman melalui jalur darat melibatkan TNI-Polri dan instansi terkait. Dilakukan pula pemadaman via udara dengan “water bombing” , serta operasi modifikasi cuaca sejak Minggu (20/7/2025). Dalam hal penegakan hukum, Polda Riau mengatakan terdapat 25 laporan kepolisian dengan jumlah tersangka 31 orang. Badan Penganggulangan Bencana Nasional (BPBN) mengatakan sepanjang tahun 2025 telah ditetapkan 44 orang tersangka Karhutla Riau.

Kebakaran hutan di Provinsi Riau sejak Januari 2025 telah mencakup luas paling tidak 750 ribu hektar lebih. Luas ini setara dengan wilayah satu kabupaten di Jawa. (_usamah kustiawan)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Haul Akbar Pesantren Cipasung
Ribuan Alumni Siap Hadiri Haul Akbar Masyayikh Pondok Pesantren Cipasung
Sosialisasi dan Edukasi di Bandung, KSEI Sampaikan Perkembangan Terbaru Pasar Modal
Sosialisasi dan Edukasi di Bandung, KSEI Sampaikan Perkembangan Terbaru Pasar Modal
Gensinimpact
Genshin Impact Account: Faktor yang Membentuk Akun Kuat di Era Modern Teyvat
Euro 2024
Prediksi Skor Belgia vs Tunisia, Setan Merah Incar Modal Positif Jelang Piala Dunia
Wujudkan Semangat Connecting Happiness, JNE Raih Penghargaan di Indonesia CSR Awards 2026
Wujudkan Semangat Connecting Happiness, JNE Raih Penghargaan di Indonesia CSR Awards 2026
Berita Lainnya

1

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions

5

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
Headline
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara