SUAR MAHASISWA AWARDS — Isu kesehatan, terutama kesehatan mental, kerap menjadi topik pembicaraan yang sering diperbincangkan. Kesehatan mental tidak hanya merujuk pada kasus gangguan jiwa berat. Sesuai dengan UU Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa menjelaskan bahwa kesehatan jiwa ialah kondisi dimana seorang individu dapat berkembang secara fisik, mental, spiritual, dan sosial sehingga individu tersebut mampu menyadari kemampuan dirinya sendiri, dapat mengatasi tekanan, dapat bekerja secara produktif, dan mampu memberikan kontribusi positif untuk komunitasnya. Dengan kata lain, kesehatan mental berperan penting dalam menentukan produktivitas individu.
Pentingnya kesehatan mental menjadi semakin disorot dalam era digital ini, dimana teknologi memberikan akses yang lebih luas terhadap informasi dan interaksi, namun juga membawa dampak baru terhadap kesejahteraan psikologis individu. Kemajuan teknologi yang pesat memungkinkan individu untuk dengan mudah mengakses berbagai hal, termasuk melalui media sosial. Media sosial bukan hanya mengubah cara individu berkomunikasi dan berinteraksi, tetapi juga mengubah persepsi mereka tentang diri sendiri dan kesehatan mental mereka. Karena mudahnya akses informasi terkait kesehatan mental ini juga menyebabkan terjadinya peningkatan fenomena self-diagnose di kalangan individu.
Self-diagnose merupakan kondisi saat seseorang mengidentifikasi kondisi kesehatannya sendiri dengan mengacu pada sumber-sumber non-resmi seperti informasi dari keluarga, teman, internet, atau pengalaman masa lalu, dan membandingkannya dengan gejala yang mereka alami (Annury, dkk., 2022). Secara kognitif, self-diagnose bisa menyebabkan kebingungan pada individu terkait kondisi kesehatannya dan menimbulkan pandangan negatif terhadap diri sendiri.
Menurut hasil survei yang dilakukan oleh Derek Flanzraich, pendiri greatest.com, sebanyak 37% responden menyatakan bahwa mereka kadang-kadang melakukan self-diagnose,
sementara 44% mengungkapkan kekhawatiran setelah melihat informasi tersebut (Normansyah, 2021). Kasus perilaku self-diagnose dalam masalah kesehatan mental semakin meningkat di kalangan remaja generasi (Maskanah, 2022). Fenomena ini terjadi karena remaja generasi Z sangat dipengaruhi oleh informasi mengenai gangguan mental yang tersebar luas di internet. Dampaknya dapat merugikan remaja generasi Z, termasuk kesalahan dalam mendiagnosis masalah, penanganan yang tidak tepat, potensi risiko untuk mengalami gangguan lain, serta kemungkinan terjadinya kesalahpahaman terhadap gangguan mental (Sadida, 2021).
Dalam penelitian mengenai “Tren Self-Diagnosis di Media Sosial Twitter yang Dilakukan oleh Remaja di Bandung” oleh Normansyah, dengan melibatkan enam informan, ditemukan bahwa ada dua faktor yang menjadi penyebab remaja melakukan self-diagnose, yakni faktor internal dan pengaruh lingkungan sekitar. Selain itu, remaja juga memiliki keinginan untuk mendapatkan perhatian, memenuhi kepuasan diri, dan ingin dikenali oleh orang lain. Kesimpulan dari penelitian ini menunjukkan bahwa perilaku self-diagnose remaja di Bandung dianggap wajar, terutama karena didukung oleh teknologi yang memudahkan akses informasi sebelum melakukan tindakan self-diagnosis (Normansyah, 2021).
Oleh karena itu, pemahaman yang mendalam tentang kesehatan mental dan pengaruh teknologi terhadap perilaku self-diagnose menjadi krusial dalam membentuk langkah- langkah yang tepat. Salah satu solusi yang dapat diterapkan adalah memberikan arahan kepada individu yang melakukan self-diagnose untuk memanfaatkan aplikasi kesehatan digital seperti Halodoc, Alodokter, atau BPJS Kesehatan. Melalui aplikasi tersebut, individu dapat dengan mudah berkonsultasi dengan terapis atau profesional kesehatan mental secara online, sehingga memperoleh bantuan dan panduan yang tepat saat merasa perlu perhatian lebih lanjut terhadap kondisi kesehatan mental mereka.
Penulis:
Anisa Rahmawati Rahayu