Presiden Segera Terbitkan Keppres Pemberhentian Hasyim Asy’ari

Jokowi Berhentikan Secara Tidak Hormat Hasyim Asy'ari
Jokowi Berhentikan Secara Tidak Hormat Hasyim Asy'ari (Antara)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) membacakan putusan kasus pelanggaran etik Ketua KPU Hasyim Asy’ari atas dugaan pelecehan seksual. DKPP menyatakan bahwa Hasyim terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap pengadu berinisial CAT.

“Mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya,” kata Ketua Majelis DKPP, Heddy Lugito, dalam sidang pembacaan putusan pelanggan etik, Rabu (3/7/2024).

Menyikapi hal tersebut, Pemerintah menghormati putusan DKPP soal pemberhentian Hasyim Asy’ari sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU). Presiden Joko Widodo akan segera mengeluarkan surat Keputusan Presiden mengenai putusan ini.

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana menghargai putusan DKPP tersebut. Mengingat DKPP merupakan lembaga yang berwenang menangani pelanggaran kode etik dari penyelenggara pemilu.

“Sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua KPU Hasyim Asy’ari oleh DKPP akan ditindaklanjuti dengan penerbitan Keputusan Presiden,” kata Ari dalam keterangannya, Rabu, (3/7/2024).

BACA JUGA: Ketua KPU Hasyim Asy’ari Dipecat Akibat Tindakan Asusila

Ari menegaskan bahwa pemerintah memastikan Pilkada Serentak 2024 tetap berlangsung sesuai jadwal. Ini dikarenakan terdapat mekanisme pemberhentian antar waktu (PAW) guna mengisi kekosongan anggota KPU.

Ia menyebut, pihak Istana akan memproses Keppres pemberhentian Hasyim dalam kurun waktu tujuh hari setelah putusan DKPP dibacakan. “Saat ini, Kemensetneg masih menunggu salinan putusan DKPP tersebut,” kata Ari.

 

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

4

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

5

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City