Pemerintah Siap Penuh Bahas RUU Perampasan Aset, Tinggal Tunggu Peluit DPR

ruu perampasan aset
Ilustrasi (ICW)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah menyatakan kesiapan penuh untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset yang kini telah menjadi inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menegaskan telah terdapat kesamaan komitmen politik antara pemerintah dan DPR mengenai rancangan undang-undang tersebut.

“Bersabar sedikit saja soal RUU Perampasan Aset, yang jelas komitmen politiknya sudah satu,” ujar Supratman di Jakarta, Senin (15/9/2025).

Ia menyatakan optimisme bahwa pembahasan RUU akan berjalan cepat mengingat naskahnya telah rampung dan pemerintah telah menyiapkan segala kebutuhan pembahasan.

Supratman juga tidak mempermasalahkan jika pembahasan RUU Perampasan Aset dilakukan setelah penyelesaian RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“RUU KUHAP sudah tinggal menunggu pengambilan keputusan, jadi pasti cepat lah,” tambahnya.

Sebelumnya, pemerintah telah menyetujui usulan DPR agar RUU Perampasan Aset dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2025.

Badan Legislasi DPR mengusulkan tiga RUU yaitu RUU Perampasan Aset, RUU Kamar Dagang Industri, dan RUU Kawasan Industri untuk dibahas pada tahun depan.

“Pemerintah setuju apa yang menjadi usul inisiatif DPR terkait tiga RUU tadi untuk masuk dalam evaluasi Prolegnas 2025,” katanya.

BACA JUGA

DPR Jamin RUU Perampasan Aset Bisa Dikawal Publik, Teknis Paralel

Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset akan Dibahas di DPR, Kapan?

Ia mengungkapkan bahwa pemerintah sebenarnya telah siap membahas RUU Perampasan Aset, sementara DPR dinilai telah memenuhi komitmen dengan mengambil alih draf penyusunan RUU tersebut.

Di sisi lain, Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menyatakan bahwa RUU Perampasan Aset diusulkan menjadi RUU inisiatif DPR.

Awalnya, RUU tersebut masuk dalam Prolegnas Jangka Menengah 2024-2029 sebagai usulan pemerintah. Baleg DPR juga disebut telah menerima 10 usulan RUU lainnya untuk dimasukkan dalam Prolegnas Jangka Menengah Tahun 2025-2029.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

2

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

5

Viral Penembakan Kucing! Ini Hukum Bunuh Kucing Dalam Islam
Headline
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City
WhatsApp Image 2026-08-10 at 18.25
Wali Kota Bandung Titip Pesan Kebangsaan kepada Paskibraka, Bukan Sekadar Baris-Berbaris