Pemerintah Siap Penuh Bahas RUU Perampasan Aset, Tinggal Tunggu Peluit DPR

ruu perampasan aset
Ilustrasi (ICW)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah menyatakan kesiapan penuh untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset yang kini telah menjadi inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menegaskan telah terdapat kesamaan komitmen politik antara pemerintah dan DPR mengenai rancangan undang-undang tersebut.

“Bersabar sedikit saja soal RUU Perampasan Aset, yang jelas komitmen politiknya sudah satu,” ujar Supratman di Jakarta, Senin (15/9/2025).

Ia menyatakan optimisme bahwa pembahasan RUU akan berjalan cepat mengingat naskahnya telah rampung dan pemerintah telah menyiapkan segala kebutuhan pembahasan.

Supratman juga tidak mempermasalahkan jika pembahasan RUU Perampasan Aset dilakukan setelah penyelesaian RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“RUU KUHAP sudah tinggal menunggu pengambilan keputusan, jadi pasti cepat lah,” tambahnya.

Sebelumnya, pemerintah telah menyetujui usulan DPR agar RUU Perampasan Aset dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2025.

Badan Legislasi DPR mengusulkan tiga RUU yaitu RUU Perampasan Aset, RUU Kamar Dagang Industri, dan RUU Kawasan Industri untuk dibahas pada tahun depan.

“Pemerintah setuju apa yang menjadi usul inisiatif DPR terkait tiga RUU tadi untuk masuk dalam evaluasi Prolegnas 2025,” katanya.

BACA JUGA

DPR Jamin RUU Perampasan Aset Bisa Dikawal Publik, Teknis Paralel

Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset akan Dibahas di DPR, Kapan?

Ia mengungkapkan bahwa pemerintah sebenarnya telah siap membahas RUU Perampasan Aset, sementara DPR dinilai telah memenuhi komitmen dengan mengambil alih draf penyusunan RUU tersebut.

Di sisi lain, Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menyatakan bahwa RUU Perampasan Aset diusulkan menjadi RUU inisiatif DPR.

Awalnya, RUU tersebut masuk dalam Prolegnas Jangka Menengah 2024-2029 sebagai usulan pemerintah. Baleg DPR juga disebut telah menerima 10 usulan RUU lainnya untuk dimasukkan dalam Prolegnas Jangka Menengah Tahun 2025-2029.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pemain Timnas Indonesia Persib
Timnas Indonesia Dibayangi Persaingan Selisih Gol, John Herdman Harus Benahi Lini Serang
IMG-20260928-WA0007
Pancasila dalam Genggaman, Ribuan Pelanggan PLN Majalaya Ikut Jaga Transparansi lewat SwaCAM
Polri di Bawah TNI dan Kemendagri
2.373 Personel Gabungan Amankan Indonesia vs Malaysia di GBK, Pengamanan Diperketat
IMG-20260926-WA0021
Jokowi Puji PSI Kota Bandung, Dorong Kader Aktif di Masyarakat
Evaluasi Program di Ciambar Sukabumi, Menakar Peran Kampus bagi Masyarakat Desa
Evaluasi Program Pengabdian Universitas Trisakti di Ciambar Sukabumi, Menakar Peran Kampus bagi Masyarakat Desa
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions

3

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

4

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
bank bjb UPI
bank bjb dan UPI Berkolaborasi Perluas Manfaat bagi Civitas Akademika dan Masyarakat
bank bjb Buka Kantor Cabang Pangandaran, Perkuat Akses Keuangan dan Potensi Ekonomi Pesisir
bank bjb Buka Kantor Cabang Pangandaran, Perkuat Akses Keuangan dan Potensi Ekonomi Pesisir