Pemerintah Siap Penuh Bahas RUU Perampasan Aset, Tinggal Tunggu Peluit DPR

ruu perampasan aset
Ilustrasi (ICW)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah menyatakan kesiapan penuh untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset yang kini telah menjadi inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menegaskan telah terdapat kesamaan komitmen politik antara pemerintah dan DPR mengenai rancangan undang-undang tersebut.

“Bersabar sedikit saja soal RUU Perampasan Aset, yang jelas komitmen politiknya sudah satu,” ujar Supratman di Jakarta, Senin (15/9/2025).

Ia menyatakan optimisme bahwa pembahasan RUU akan berjalan cepat mengingat naskahnya telah rampung dan pemerintah telah menyiapkan segala kebutuhan pembahasan.

Supratman juga tidak mempermasalahkan jika pembahasan RUU Perampasan Aset dilakukan setelah penyelesaian RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“RUU KUHAP sudah tinggal menunggu pengambilan keputusan, jadi pasti cepat lah,” tambahnya.

Sebelumnya, pemerintah telah menyetujui usulan DPR agar RUU Perampasan Aset dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2025.

Badan Legislasi DPR mengusulkan tiga RUU yaitu RUU Perampasan Aset, RUU Kamar Dagang Industri, dan RUU Kawasan Industri untuk dibahas pada tahun depan.

“Pemerintah setuju apa yang menjadi usul inisiatif DPR terkait tiga RUU tadi untuk masuk dalam evaluasi Prolegnas 2025,” katanya.

BACA JUGA

DPR Jamin RUU Perampasan Aset Bisa Dikawal Publik, Teknis Paralel

Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset akan Dibahas di DPR, Kapan?

Ia mengungkapkan bahwa pemerintah sebenarnya telah siap membahas RUU Perampasan Aset, sementara DPR dinilai telah memenuhi komitmen dengan mengambil alih draf penyusunan RUU tersebut.

Di sisi lain, Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menyatakan bahwa RUU Perampasan Aset diusulkan menjadi RUU inisiatif DPR.

Awalnya, RUU tersebut masuk dalam Prolegnas Jangka Menengah 2024-2029 sebagai usulan pemerintah. Baleg DPR juga disebut telah menerima 10 usulan RUU lainnya untuk dimasukkan dalam Prolegnas Jangka Menengah Tahun 2025-2029.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Mahasiswa Universitas Bhakti Kencana Gelar Edukasi Olah Sampah Organik di Desa Cikadut
Mahasiswa Universitas Bhakti Kencana Gelar Edukasi Olah Sampah Organik di Desa Cikadut
Lepas Bapenda Bedas Run, KDS Ajak Warga Taat Pajak Dukung Pembangunan
Lepas Bapenda Bedas Run, KDS Ajak Warga Taat Pajak Dukung Pembangunan
KDS Kebut Tangani Banjir Kabupaten Bandung, Normalisasi Sungai hingga Bangun Drainase Baru
KDS Kebut Tangani Banjir Kabupaten Bandung, Sungai Dikeruk hingga Bangun Drainase Baru
Dorong Swasembada Kedelai, KDM Minta Petani Lakukan Ini
Dorong Swasembada Kedelai, KDM Minta Petani Lakukan Ini
favehotel Hyper Square Bandung Hadirkan Meeting Package Harga Terjangkau Untuk Kebutuhan Bisnis
favehotel Hyper Square Bandung Hadirkan Meeting Package Harga Terjangkau Untuk Kebutuhan Bisnis
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden

3

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

4

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

5

Headline
Harga Kedelai Melonjak, Farhan Minta Perajin Tahu Tempe Tetap Produksi
Harga Kedelai Melonjak, Farhan Minta Perajin Tahu Tempe Tetap Produksi
Kota Bandung Jajaki Kolaborasi Kebudayaan dan Industri Kreatif dengan Prancis
Kota Bandung Jajaki Kolaborasi Kebudayaan dan Industri Kreatif dengan Prancis
timnas-kanada-saatnya-les-rouges-buat-sejarah-di-800-2026-05-02-091044_0
Prediksi Skor Kanada vs Bosnia-Herzegovina Piala Dunia 2026, Tuan Rumah Bidik Kemenangan Bersejarah di Laga Pembuka
Bandung Zoo
Ada Pengelola Baru, Pemkot Siapkan Tahapan Perizinan dan Transisi Operasional Bandung Zoo