Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset akan Dibahas di DPR, Kapan?

ruu perampasan aset
(Instagram/Sufmi Dasco)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, DPR akan segera memulai pembahasan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset. Ia menyatakan, pembahasan RUU tersebut akan dilakukan setelah penyusunan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) selesai.

“Tadi sudah disampaikan ke adik-adik mahasiswa bahwa UU Perampasan Aset itu terkait UU yang terkait dan supaya tidak tumpang tindih. Terakhir kami sampaikan tinggal menunggu KUHAP selesai kita akan bahas UU perampasan aset karena itu saling terkait,” kata Dasco, Rabu (3/9/2025).

Dasco menjelaskan, pembahasan KUHAP menjadi yang utama, lantaran untuk menghindari menimbulkan konflik antar regulasi. Saat ini, RUU KUHAP masih berada dalam tahap penjaringan aspirasi publik dan diharapkan segera tuntas.

BACA JUGA:

Dasco Klaim Tunjangan Rp 50 Juta DPR Cuma 1 Tahun, Catat Ya!

Dasco: RUU Hak Cipta Rampung 2 Bulan

“Ini UU KUHAP-nya masih menerima partisipasi publik. Tapi kami sudah sampaikan kepada pimpinan Komisi III bahwa sudah ada batas limit yang musti kita selesaikan karena partisipasi publiknya sudah banyak dan sudah cukup lama,” jelasnya.

Dasco juga memastikan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset akan segera dimulai setelah RUU KUHAP disahkan. Ia berharap penyelesaian RUU KUHAP dapat dilakukan sebelum masa sidang DPR berakhir.

“Mudah-mudahan sebelum akhir masa sidang ini untuk KUHAP sudah dapat diselesaikan sehingga kita bisa langsung masuk ke pembahasan RUU Perampasan Aset,” ungkap Dasco.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun