DPR Jamin RUU Perampasan Aset Bisa Dikawal Publik, Teknis Paralel

gaji DPR terbaru
Ilustrasi. (Xparlementariabreexe)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, menegaskan, pihaknya akan transparan dalam proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset akan dilakukan secara terbuka dan melibatkan publik secara aktif.

Ia menyebut, prinsip keterbukaan dan partisipasi publik yang bermakna menjadi hal krusial dalam pembentukan regulasi ini.

Bob menekankan, kawalan publik harus lebih dari sekadar mengetahui nama undang-undang. Menurutnya, publik juga perlu memahami isi dan tujuan yang terkandung dalam RUU tersebut.

“Tidak boleh ada pembahasan yang tertutup. Semua harus bisa diakses publik,” ujarnya.

Bob Hasan menargetkan agar pembahasan RUU Perampasan Aset bisa diselesaikan sebelum tahun 2025 berakhir.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penyusunan RUU ini merupakan bagian dari upaya reformasi sistem hukum pidana yang sedang berlangsung di Indonesia.

Pembahasan RUU Perampasan Aset, kata Bob, akan dilakukan secara paralel dengan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP), yang saat ini juga sedang difinalisasi oleh DPR.

Ia menggarisbawahi pentingnya pembahasan yang mendalam mengenai posisi perampasan aset dalam sistem hukum. Hal ini mencakup kejelasan apakah perampasan aset dikategorikan sebagai pidana asal, pidana tambahan, pidana pokok, atau justru masuk dalam ranah hukum perdata.

BACA JUGA:

“Harus jelas, apakah perampasan aset termasuk pidana asal, pidana tambahan, pidana pokok, atau bahkan masuk ranah perdata,” ujarnya.

Bob Hasan juga mengingatkan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru akan mulai berlaku pada 1 Januari 2026. Karena itu, ia menekankan pentingnya harmonisasi antara RKUHAP dan RUU Perampasan Aset agar tercipta sistem hukum yang selaras dan konsisten.

“Jangan sampai salah arah. KUHP berlaku 2026 maka acara dan instrumen hukum lain, termasuk perampasan aset, harus punya fondasi yang kokoh,” tegasnya.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun