DPR: Giliran Presiden yang Harus Evaluasi Mendikti Satryo! Layakkah Dipertahankan?

Evaluasi mendikti saintek satryo soemantri Brodjonegoro
Satryo Soemantri Brodjonegoro (Instagram/kemendikdasmen)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — DPR RI mendesak Presiden RI Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi terhadap Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan evaluasi tersebut terkait kasus pemberhentian aparatur sipil negara (ASN) yang menjadi pemicu aksi demontrasi ratusan ASN di tubuh Kemendeiktisaintek beberapa waktu lalu.

“Kami serahkan kepada Pemerintah dalam hal ini Presiden yang memang mempunyai kewenangan untuk evaluasi terhadap menteri-menteri yang ada di bawahnya,” tegas Dasco, mengutip Parlementaria, Kamis (23/1/2025).

Menurutnya, Komisi X DPR RI selaku komisi mitra pendidikan telah mengagendakan rapat dengan Mendikti-Saintek Satryo Soemantri pada hari Kamis (23/1/2025) ini.

Tujuannya,tak lain untuk mendalami lebih jauh ihwal polemik pemberhentian ASN di Kementerian Dikti Saintek RI.

“Saya pikir Komisi X sudah tepat untuk kemudian meminta rapat agar bisa kami dapat keterangan jelas mengenai apa yang terjadi,” ujarnya.

BACA JUGA: Profil Satryo Soemantri Brodjonegoro, Menteri Kontroversial yang Didemo 235 Pegawai Kemendikti Saintek

Dasco meminta publik untuk menunggu hasil rapat Komisi X DPR RI dengan Mendikt Ssaintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro hari ini.

Diketahui, pada hari Senin (20/1/2025), ratusan pegawai ASN dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kemdiktisaintek menggelar aksi damai di depan kantor kementerian setempat.

Aksi dengan menyanyikan sejumlah lagu kebangsaan seperti Indonesia Raya dan Bagimu Negeri, teriakan yel-yel, serta pembentangan spanduk dan sejumlah karangan bunga tersebut dipicu oleh adanya pemberhentian secara mendadak kepada salah seorang pegawai Kemdiktisaintek bernama Neni Herlina, beberapa waktu yang lalu.

Namun, Mendikti-Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro membantah melakukan pemecatan. Dia menyebut mutasi dan rotasi yang merupakan hal biasa di suatu instansi atau kementerian.

“Untuk diklarifikasi, dan tadi juga sudah saya sampaikan kepada yang bersangkutan, kementerian tidak pernah memecat siapa-siapa. Yang ada, pemerintah itu, kementerian mengadakan mutasi atau rotasi, benar-benar sesuatu yang memang umum dikerjakan oleh sebuah institusi, lembaga dari pemerintah maupun nonpemerintah,” kata dia di rumah dinasnya. Jakarta Selatan, Senin (20/1) malam.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun