RUU ASN Bakal Atur Rotasi Layaknya TNI, Polri dan Kejaksaan: Zona Nyaman Terusik?

ASN Minta Pindah Sebelum 10 Tahun Akan Dianggap Mengundurkan Diri
Ilustrasi: ASN (dok. diskominfo Kota bandung)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Sejauh ini sistem rotasi tugas kedinasan Aparatur Sipil Negara (ASN) berbeda dengan TNI, Polri dan Kejaksaan. Rancangan Undang-Undang (RUU) ASN tengah disiapkan termasuk mengatur soal rotasi.

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menjelaskan, RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN akan membuat aturan rotasi ASN seperti halnya anggota TNI, Polri, Kejaksaan, yang dapat dirotasi suatu saat ke daerah atau provinsi lain.

Rifqi mengatakan, RUU tersebut akan menjadi fokus pembahasan Komisi II DPR RI pada 2025 mendatang karena sudah menjadi ProgramLegislasi nasional (Prolegnas) Prioritas.

Ditegaskan, sistem meritokrasi ASN harus terbangun merata secara nasional. Meritokrasi adalah sistem yang mengutamakan prestasi dan kemampuan seseorang untuk mendapatkan penghargaan, jabatan, atau posisi.

Dalam sistem ini, seseorang dipilih berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, bukan berdasarkan latar belakang atau faktor lain seperti kekayaan, koneksi politik, atau nepotisme.

“Mungkin kami mulai dari eselon II ke atas, itu semua akan jadi ASN pusat, agar kepala dinas, sekretaris daerah, dan seterusnya itu bisa dirotasi dengan cukup baik secara nasional,” kata Rifqinizamy, seperti dilansir Antara, Senin (30/12/2024).

BACA JUGA: Mulai 2025 Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta

Menurut dia, nantinya undang-undang itu bakal memungkinkan ASN untuk berpindah ke daerah lain. Jangan sampai, kata dia, ada seorang ASN yang sejak diangkat hingga pensiun hanya bertugas di kabupaten tertentu saja, padahal keahliannya sangat baik.

“Polisi, tentara, jaksa, itu bisa rotasi nasional, maka ASN juga kita harapkan punya kemampuan itu,” katanya.

Selain itu, dia mengatakan bahwa ASN yang sudah mendapatkan beasiswa untuk menempuh studi di luar negeri, kemampuannya berpotensi menurun karena kembali ke kampung halamannya. Maka orang-orang tersebut perlu dirotasi secara nasional.

“Dia sudah S2 dan S3 dapat beasiswa ke luar negeri, ketika pulang ke kampung lagi kapasitas kemudian menjadi menurun,” kata dia.

Maka dari itu, nantinya Komisi II DPR RI akan membahas mekanisme rotasi nasional bagi ASN itu ketika membahas RUU ASN. Selain itu, RUU ASN tersebut menurutnya akan membenahi masalah netralitas ASN terkait pemilu atau pilkada.

“Maka dari itu residu pilkada yang membuat ASN kita tidak netral, itu kita coba benahi di UU ASN,” katanya.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026