Pelaku Pemalakan dengan Senjata Tajam di Soreang Diringkus Polisi

Pelaku Pemalakan dengan Senjata Tajam di Soreang Bandung Diringkus Polisi
Pelaku Pemalakan dengan Senjata Tajam di Soreang Bandung Diringkus Polisi (Tangkapan Layar)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID— Aksi seorang pria yang mengancam dengan senjata tajam terekam kamera pengawas atau CCTV.

Dalam video yang beredar, tampak seorang pengendara motor berwarna biru tiba-tiba datang ke parkiran sebuah toko sambil menenteng senjata tajam dan menanyakan sesuatu kepada dua orang yang sedang berada di lokasi.

Kemudian, pria tersebut diduga melakukan aksi pemalakan kepada kedua korban. Salah satunya merupakan pencari barang bekas yang kerap berkeliling di lokasi kejadian.

Kapolsek Soreang Kompol Ivan Taufiq membenarkan jika peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (16/3) sekitar pukul 06.00 WIB di salah satu ruko di Jalan Gading Tutuka, Desa Cingcin, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung.

“Iya betul ada kejadiannya pagi pelaku meminta uang dengan cara memaksa menggunakan senjata tajam,” ujarnya, saat dikonfirmasi, Senin (17/3/2025).

Ivan menjelaskan, peristiwa diketahui lantaran adanya aduan masyarakat melalui Lapor Pak Kapolresta.

“Jadi ada laporan sekitar pukul 10.00 WIB mengenai adanya seorang laki-laki yang tidak dikenal mendatangi salah satu karyawan meminta uang sambil mengancam menggunakan senjata tajam jenis golok. Pelaku mengancam dan meminta uang kepada korban. Korban juga sempat memberikan uang Rp10.000 tapi pelaku menolak dan mengancam akan kembali lagi,” ungkapnya.

Usai mendapat laporan itu, petugas pun langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan identitas pelaku yang diketahui merupakan warga Soreang bernama Ilyas (33).

BACA JUGA:

Gegara Pemalakan, Seorang Warga Dogiyai Tewas Ditembak!

Kapolri Perintahkan Tindak Tegas Pelaku Pemalakan di Jalur Alternatif Puncak dan Tempat Wisata

“Sekitar pukul 19.00 WIB pelaku yang sedang berada dalam kontrakannya berhasil kita amankan,” katanya.

Tak hanya pelaku, petugas menyita barang bukti berupa golok dan satu unit sepeda motor Jupiter MX warna biru dengan nomor polisi D-4368-ZAF.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti berupa sebilah golok diamankan dan dibawa ke Mako Polsek soreang,” pungkasnya.

(vil/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
tangerang-10k
Menabung di bank bjb Semakin Mudah Dapatkan Tiket Lari Tangerang 10K
WhatsApp Image 2026-07-20 at 12.15
Kasus Judi Online di Bojongloa Kaler Tinggi, Farhan: Penanganan Dimulai dari Keluarga
WhatsApp Image 2026-07-20 at 21.01
KDS Instruksikan OPD dan PDAM Bergerak Cepat Atasi Dampak Kekeringan
Tas Eiger
Semua Tas Eiger Garansi Seumur Hidup, Dibuat Presisi dari Tenaga Terampil dan Mesin Canggih
WhatsApp Image 2026-07-20 at 20.30
BPJS Kesehatan Wilayah V Percepat Transformasi Digital, Permudah Akses Layanan JKN bagi Masyarakat Jabar
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

3

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

4

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

5

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
Headline
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
IMG-20260720-WA0001
Komisi III DPRD Kota Bekasi Tinjau Aset PDAM dan Evaluasi Kinerja PT Migas untuk Optimalkan PAD
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025