JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Tentara Nasional Indonesia (TNI) bergerak melakukan penyelidikan internal terkait dugaan keterlibatan prajurit dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Langkah ini diambil menyusul berkembangnya isu di ruang publik yang memicu sorotan luas terhadap institusi militer.
Penyelidikan Dimulai Sejak Awal Kasus
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Aulia Dwi Nasrullah, memastikan bahwa proses penyelidikan sudah berjalan sejak kasus tersebut mencuat ke publik.
“Sejak kejadian, TNI sudah merespons dengan melakukan penyelidikan secara internal,” ujarnya di Jakarta, melansir Liputan6, Rabu (18/3/2026).
Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan inisiatif internal TNI bukan karena permintaan dari pihak kepolisian.
Tujuannya, kata dia, adalah memastikan kebenaran informasi di tengah berbagai spekulasi yang berkembang.
Menurut Aulia, penyelidikan dilakukan sebagai respons atas opini publik yang terus bergulir tanpa kejelasan.
“Karena merespons yang berkembang di masyarakat itu, kita selidiki. Nanti hasilnya akan kita sampaikan,” katanya.
Proses penyelidikan disebut melibatkan aparat penegak hukum di lingkungan TNI dengan metode yang berlaku, serta melibatkan sejumlah satuan terkait.
Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kredibilitas institusi sekaligus memberikan kepastian kepada publik.
Paralel dengan Proses Kepolisian
Penyelidikan internal TNI berjalan beriringan dengan proses hukum yang tengah dilakukan kepolisian. Sebelumnya, aparat kepolisian telah mengamankan empat orang terduga pelaku dalam kasus tersebut.
Meski demikian, TNI belum mengungkap sejauh mana progres penyelidikan yang sedang berlangsung di internal mereka.
Baca Juga:
Kondisi Terkini Andrie Yunus: Luka Bakar 20 Persen, Penglihatan Terancam
Aulia menegaskan bahwa TNI tidak akan menutup-nutupi hasil penyelidikan. Jika ditemukan adanya keterlibatan prajurit, institusi akan mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.
“TNI bekerja profesional dan transparan. Nanti akan kita update dan sampaikan,” tegasnya.
Pernyataan ini menjadi penegasan bahwa TNI berupaya menjaga akuntabilitas di tengah tekanan publik, sekaligus memastikan bahwa proses hukum berjalan tanpa intervensi.
(Dist)











