BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Warga dikejutkan dengan temuan paparan zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
Temuan ini pertama kali terungkap setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) Amerika Serikat pada (19/8/2025) melaporkan adanya kontaminasi radioaktif pada sampel udang beku asal Indonesia.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) melakukan uji laboratorium. Hasilnya, terdeteksi paparan Cs-137 yang berasal dari produk PT Bahari Makmur Sejati (BMS). Investigasi berlanjut hingga ditemukan sumber paparan di kawasan industri Cikande.
Bahaya Cs-137
Cs-137 merupakan isotop radioaktif buatan manusia yang biasanya muncul dari reaktor nuklir atau ledakan senjata nuklir. Zat ini diawasi ketat secara global karena memiliki waktu paruh sekitar 30 tahun dan memancarkan radiasi gamma yang berbahaya bagi manusia maupun ekosistem.
Jika masuk ke tubuh, Cs-137 dapat menembus jaringan, merusak sel, serta meningkatkan risiko kanker, luka bakar, hingga kerusakan organ.
Dalam jangka panjang, zat ini bisa terakumulasi di otot maupun pankreas, memicu gangguan fungsi organ.
Lebih jauh, Cs-137 dapat menyerap ke tanah, terbawa air, masuk ke rantai makanan, dan mengancam kesehatan masyarakat luas.
Baca Juga:
Pemerintah Tegaskan Udang RI Aman, Tak Mengandung Radioaktif
Diduga Cemarkan Zat Radioaktif ke Udang Beku, KLH Segel PT PMT
KLH Segel Pabrik di Cikande
Merespons temuan ini, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) pada 15 September 2025 menyegel pabrik PT Peter Metal Technology (PMT) di Cikande yang diduga menjadi sumber paparan radioaktif. Pabrik tersebut bergerak di bidang peleburan stainless steel.
Langkah ini diambil untuk mengurangi risiko paparan Cs-137 terhadap masyarakat.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif F. Nurofiq, dalam keterangannya pada (23/9/2025) menyebutkan, Indonesia tidak memiliki reaktor nuklir (PLTN) sehingga besar kemungkinan material logam yang terkontaminasi berasal dari luar negeri dan masuk tanpa pengawasan ketat.
“Pemerintah memperhatikan serius isu cemaran radionuklida Cs-137. Kemungkinan radiasi ini berasal dari negara lain kemudian masuk ke Indonesia dengan lepas kontrol,” ujarnya.
Dekontaminasi Dilakukan
Proses dekontaminasi dilakukan sejak 23 September 2025 melibatkan KLH, Bapeten, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Satuan KBRN Brimob.
Sumber radiasi diketahui berasal dari scrap metal seberat 700 kilogram yang ditampung di lapak besi di Desa Barengkok. Material tersebut kini telah diamankan untuk mencegah dampak lebih luas.
Kasus ini menjadi alarm serius bagi pengawasan limbah industri dan impor scrap metal di Indonesia.
Dengan paparan Cs-137 yang berbahaya dan berumur panjang, pemerintah diminta memperketat kontrol agar insiden serupa tidak kembali terulang.
(Hafidah Rismayanti/Budis)