Diduga Cemarkan Zat Radioaktif ke Udang Beku, KLH Segel PT PMT

KLH Segel PT PMT Udang Beku
Ilustrasi-Udang Beku di Pusat Perbelanjaan (AI Meta)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Pabrik PT Peter Metal Technology (PT PMT) disegel Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Kamis (11/9). Pabrik yang berlokasi di Kawasan Industri Cikande, Serang, Banten ini diduga menjadi sumber paparan Cesium-137 dalam produk udang beku yang diekspor ke Amerika Serikat (AS).

PT PMT merupakan pabrik peleburan logam stainless steel. Aktivitas di pabrik ini diduga mengontaminasi udang beku yang diproduksi PT Bahari Makmur Sejati (BMS Foods). Keduanya berada di kawasan industri yang sama. Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH/Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH), Rizal Irawan, menyebut bahan baku udang BMS Foods sebetulnya aman.

Unsur radioaktif hanya terdeteksi pada blower dan ventilator pabrik dengan konsentrasi rendah. Nilainya dibawah ambang batas dan segera ditangani dengan dekontaminasi. Hasil pelacakan lebih lanjut mengungkap tingkat radiasi PT PMT mencapai 0,3-0,4 mikrosievert per jam.

Baca Juga:

KKP Lakukan Penelusuran Ekspor Udang Diduga Terpapar Zat Radioaktif

Waduh, Udang Indonesia Terpapar Radioaktif, Bagaimana Dampak Kepercayaan Pasar?

Angka ini lebih tinggi dari kondisi normal 0,1 mikrosievert per jam. Dilansir dari situs resmi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Cesium 137 adalah unsur radioaktif yang dihasilkan dari reaksi fisi nuklir. Cesium 137 mudah larut dalam air, sehingga ketika mengontaminasi lingkungan, berpotensi masuk ke rantai makanan atau makhluk hidup.

Rizal menambahkan, pemerintah tidak akan ragu menjatuhkan sanksi administratif hingga pencabutan izin lingkungan kepada PT PMT. Langkah hukum perdata dan pidana juga disiapkan untuk pihak yang terbukti lalai atau sengaja menimbulkan pencemaran.

Pemerintah memastikan telah mensteril wilayah terdampak. Ini juga sekaligus meminimalisasi dampak lingkungan dan menjamin produk pangan laut tetap memiliki standard keamanan tinggi.

Seperti diketahui, hasil uji Food and Drugs Administration (FDA) Amerika Serikat mengidentifikasi adanya kandungan Cesium 137 pada produk breaded shrimp atau udang tepung hasil impor dari Indonesia, sebesar 117 Bq/kg. Akibat temuan tersebut, produk udang beku Indonesia ditarik dari sejumlah supermarket di AS.

Angka kontaminasi Cesium-137 pada udang beku tersebut memang masih di bawah batas intervensi FDA, yaitu 1.200 Bq/kg dan dibawah standard Indonesia sebesar 500 Bq/kg. Akan tetapi, tim gabungan yang terdiri atas KLH/BPLH, Bareskrim dan Gegana Polri, BRIN, serta Badan Pengawas Tenaga Nuklir, segera melakukan investigasi. (usamah kustiawan)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
tangerang-10k
Menabung di bank bjb Semakin Mudah Dapatkan Tiket Lari Tangerang 10K
WhatsApp Image 2026-07-20 at 12.15
Kasus Judi Online di Bojongloa Kaler Tinggi, Farhan: Penanganan Dimulai dari Keluarga
WhatsApp Image 2026-07-20 at 21.01
KDS Instruksikan OPD dan PDAM Bergerak Cepat Atasi Dampak Kekeringan
Tas Eiger
Semua Tas Eiger Garansi Seumur Hidup, Dibuat Presisi dari Tenaga Terampil dan Mesin Canggih
WhatsApp Image 2026-07-20 at 20.30
BPJS Kesehatan Wilayah V Percepat Transformasi Digital, Permudah Akses Layanan JKN bagi Masyarakat Jabar
Berita Lainnya

1

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
IMG-20260720-WA0001
Komisi III DPRD Kota Bekasi Tinjau Aset PDAM dan Evaluasi Kinerja PT Migas untuk Optimalkan PAD
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025