KLH: Banjir Bogor Akibat Alih Fungsi Lahan Secara Masif di Wilayah Puncak!

Hulu sungfai Ciliwung, alih fungsi lahan puncak bogor
(Dok. Salsa Wisata)
-

Tidak ada video disisipkan.

BOGOR, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengungkapkan bahwa banjir dan longsor di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, disebabkan oleh kerusakan ekosistem hulu akibat alih fungsi lahan yang tidak terkendali.

Hal ini disampaikan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq di Jakarta, Kamis (17/7/20025).

“Hasil pengawasan lapangan menunjukkan penyebab utama bencana adalah kerusakan ekosistem hulu secara masif akibat alih fungsi lahan, lemahnya pengendalian tata ruang, serta maraknya bangunan tanpa izin lingkungan yang sah,” tegas Hanif.

Bencana yang terjadi pada 2 Maret dan 5-9 Juli 2025 tersebut menewaskan tiga orang, mengakibatkan satu orang hilang, serta merusak tujuh desa di Kecamatan Cisarua dan Megamendung. Dampaknya juga dirasakan hingga wilayah hilir seperti Jakarta dan Bekasi.

KLH/BPLH menemukan sejumlah bangunan ilegal berdiri di atas lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Perkebunan Nusantara I Regional 2, meski kawasan itu telah memiliki Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH) sejak 2011.

Pencabutan Izin 8 Perusahaan

Menindaklanjuti temuan ini, KLH/BPLH mengambil sejumlah langkah tegas, termasuk pencabutan delapan persetujuan lingkungan dan pengiriman surat ultimatum kepada Bupati Bogor untuk mencabut izin dalam 30 hari kerja.

Delapan perusahaan yang terlibat adalah:

  1. PT Pinus Foresta Indonesia
  2. PT Jelajah Handal Lintasan (JSI Resort)
  3. PT Jaswita Lestari Jaya
  4. PT Eigerindo Multi Produk Industri
  5. PT Karunia Puncak Wisata
  6. CV Pesona Indah Nusantara
  7. PT Bumi Nini Pangan Indonesia
  8. PT Pancawati Agro

Tiga perusahaan di antaranya, yakni PT Bumi Nini Pangan Indonesia, PT Jaswita Lestari Jaya, dan PT Pancawati Agro, telah dipastikan akan dicabut izinnya oleh Pemkab Bogor.

Menteri Hanif memberi tenggat 30 hari kerja kepada Bupati Bogor untuk menyelesaikan pencabutan izin. Jika tidak dipenuhi, KLH/BPLH akan mengambil alih proses tersebut.

Evaluasi teknis juga menemukan pelanggaran berat, seperti pembukaan lahan di kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango oleh PT Pinus Foresta Indonesia, serta tidak adanya pengelolaan air limbah dan limbah B3.

Selain pencabutan izin, KLH/BPLH menjatuhkan sanksi administratif kepada 13 pelaku usaha, termasuk PT Taman Safari Indonesia dan PT Bobobox Aset Manajemen.

BACA JUGA

Dedi Mulyadi Singgung Kawasan Beton Puncak Bogor Pemicu Banjir: Evaluasi Tataruang!

Biang Kerok Banjir Puncak Bogor, 21 Perusahaan Disanksi KLH

Mereka diperintahkan menghentikan operasi dalam tiga hari, membongkar bangunan dalam 30 hari, dan memulihkan lingkungan maksimal 180 hari.

Untuk mencegah terulangnya bencana, KLH/BPLH mendorong reformasi tata ruang berbasis Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) serta penguatan peran masyarakat dalam pengawasan pembangunan.

“KLHS harus menjadi acuan agar tata ruang tidak melampaui daya dukung lingkungan,” pungkas Hanif.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Tes DNA RK
Akun Instagram Diretas, Ridwan Kamil Ngadu ke Meta
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Akun Instagram milik Ridwan Kamil, @ridwankamil, dilaporkan telah diretas...

2

pencemaran sungai bekasi (Dok Pemprov Jabar)
Sungai Cilemahabang Tercemar Limbah, DLH Jabar Sidak 2 Lokasi Industri di Bekasi
BEKASI, TEROPONGMEDIA.ID — Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat (DLH Jabar) melakukan pemeriksaan...

3

WhatsApp Image 2026-08-19 at 19.20
KKN 269 UIN Bandung Resmikan Rocket Stove, Penyelesaian Masalah Sampah di Cianjur
CIANJUR, TEROPONGMEDIA.ID — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 269 Universitas Islam Negeri...

4

000_32KQ3EF-21
Menelisik Andil Bupati Bogor di Pusaran Suap Auditor BPK
BOGOR,TM.ID: Operasi tangkap tangan tiga pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor dan empat auditor Badan Pemeriksa...

5

Penghapusan Utang UMKM
Dukung Program UMKM BISA Ekspor, Kemendag Gandeng Google Indonesia
JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID– Menteri Perdagangan, Budi Santoso menerima kunjungan Google Indonesia...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...