Operator SD di Purwakarta Dipecat, Gelapkan Dana PIP Rp10 Juta

dana PIP Purwakarta
Ilustrasi (Pinterest)
-

Tidak ada video disisipkan.

PURWAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, memberhentikan seorang oknum operator sekolah berinisial NS terkait dana Program Indonesia Pintar (PIP).

Pemecatan ini dilakukan setelah NS diduga kuat menyalahgunakan dana PIP yang seharusnya diperuntukkan bagi siswa di SD Negeri 1 Sukasari.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdik Purwakarta, Ervin Aulia Rachman, menegaskan pemberhentian NS dilakukan karena pelanggaran ketentuan yang berlaku, khususnya Permendikbud Nomor 10 Tahun 2020 tentang Program Indonesia Pintar.

“Sebelum diberhentikan, jajaran Disdik bersama Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, telah melakukan klarifikasi mendalam terhadap yang bersangkutan,” jelas Ervin di Purwakarta, mengutip Antara, Minggu (15/6/2025).

Bupati Saepul Bahri Binzein secara tegas meminta Disdik Purwakarta untuk menjatuhkan sanksi dan menindaklanjuti proses hukum sesuai peraturan perundangan. Hal ini menyusul temuan penggelapan dana PIP di lingkungan pendidikan tersebut.

“Pak Bupati meminta kami, Disdik Purwakarta, untuk menjatuhkan sanksi dan proses hukum sesuai perundangan yang berlaku, karena terjadi penggelapan dana Program Indonesia Pintar di lingkungan pendidikan,” tegas Ervin.

Sementara itu, Kepala Sekolah SD Negeri 1 Sukasari, Acep Muhyidin Faridi, menyatakan bahwa tindakan NS, yang bertugas sebagai operator penyalur dana PIP di sekolah itu, jelas melanggar peraturan.

Akibatnya, berdasarkan hasil rapat Dewan Guru dan Kepala Sekolah pada 12 Juni 2025 membahas kedisiplinan pendidik dan tenaga kependidikan, NS secara resmi diberhentikan terhitung sejak 13 Juni 2025.

“Apa yang dilakukan NS tentunya telah melanggar peraturan,” ujar Acep.

BACA JUGA

Dana PIP 2025 Cair! Ini Cara Cek Onlinenya

Penggelapan Dana PIP Sekolah di Bogor Terungkap, Rp4 Miliar Dikembalikan

Diduga, NS menyalahgunakan dana PIP senilai lebih dari Rp10 juta. Dana bantuan pendidikan dari pemerintah pusat untuk siswa dari keluarga kurang mampu itu seharusnya disalurkan ke siswa.

Namun dana PIP tersebut malah digunakan NS untuk kepentingan pribadinya. NS mengaku melakukan hal tersebut karena “khilaf”.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

3

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

4

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

5

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City