Pegawai Alfamart Dibekuk, Diduga Bunuh dan Perkosa Rekan Kerja di Rumahnya

pembunuhan pegawai alfamart
Dina Oktaviani korban pembunuhan (Dok STIESTEKOM)
-

Tidak ada video disisipkan.

PURWAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Heryanto (H/27), seorang kepala toko Alfamart ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap rekan kerjanya senidir, DO (21). Kasus berawal dari temuan jasad korban mengambang di Sungai Citarum, Karawang, pada Selasa (7/10/2025) lalu.

Setelah melalui penyelidikan, polisi mengalihkan penanganan kasus ke Polres Purwakarta karena lokasi kejadian sesungguhnya diduga kuat terjadi di rumah pelaku di Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta. Pada Jumat (10/10), aparat Satreskrim Polres Purwakarta melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kediaman H.

Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun, mengungkapkan bahwa dari olah TKP, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti kunci.

“Kami menemukan sedikitnya enam barang bukti yang berkaitan langsung dengan perbuatan pelaku,” kata Uyun, dikutip Minggu (12/10).

Barang bukti yang diamankan antara lain sisa pembakaran sandal milik korban, lakban, tali, gunting, dan sebilah golok.

Barang-barang milik korban lainnya juga diduga telah dibakar dan dihilangkan oleh pelaku. Sebelumnya, polisi telah menyita satu unit sepeda motor, satu unit mobil, dan dua ponsel.

AKP Uyun menambahkan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal, pembunuhan diduga terjadi di ruang tamu rumah pelaku dengan modus korban dicekik. “Untuk dugaan adanya kekerasan seksual, hal itu masih kami dalami lebih lanjut,” tegasnya.

Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, dalam keterangan terpisah mengisahkan awal terungkapnya kasus ini. Jasad DO ditemukan mengambang di Sungai Citarum, Dusun Munjul Kaler, Karawang.

Hasil penyelidikan kemudian mengarah pada H, rekan kerja korban yang berprofesi sebagai kepala toko di Alfamart Rest Area KM 72 Tol Cipularang.

“Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang bersama dengan Resmob Polda Jabar mengamankan pelaku sehari setelah jasad korban ditemukan,” kata AKBP Fiki. Pelaku berhasil diamankan di tempat kerjanya di Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.

Setelah penangkapan, proses hukum dilimpahkan ke Polres Purwakarta karena TKP pembunuhan dan pemerkosaan terbukti berada dalam wilayah hukumnya. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan orang lain dalam rangkaian kejadian ini.

BACA JUGA

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan ART di Purwakarta Ungkap Fakta Baru

Jasad Pria Ditemukan di Kos Jakarta Barat, Diduga Korban Pembunuhan

Kronologi

Jasad Dina Oktaviani (21), karyawan Alfamart, ditemukan mengambang di Sungai Citarum, Desa Curug, Kecamatan Klari, Karawang, pada Selasa (7/10/2025). Dina sebelumnya dilaporkan hilang sejak 5 Oktober 2025.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengungkap identitas korban dan menetapkan tersangka. Heryanto sang pelaku, tak lain adalah atasan langsung korban yang menjabat sebagai kepala toko di Alfamart yang sama, di Rest Area KM 72A Tol Cipularang, Purwakarta.

Heryanto ditangkap di tempat kerjanya pada Rabu (8/10/2025). Dalam pengakuannya kepada penyidik, pelaku mengaku melakukan pembunuhan yang didorong oleh tekanan kebutuhan finansial dan berniat menguasai harta milik korban.

Kapolres Purwakarta, melalui Kasat Reskrim AKP Uyun Saepul Uyun, menjelaskan kronologi kejadian.

“Pada malam tanggal 5 Oktober, pelaku mengajak korban ke rumahnya di Purwakarta. Di ruang tamu, pelaku kemudian mencekik dan membekap korban hingga tewas,” jelas Uyun.

Setelah korban tewas, pelaku diduga melakukan tindakan pemerkosaan. Untuk menghilangkan jejak, Heryanto membakar beberapa barang milik korban, kemudian membuang jasadnya ke Sungai Citarum.

Dijerat Pasal Berat dan Barang Bukti Diamankan

Heryanto kini menghadapi tuntutan pasal berlapis, yakni pasal pembunuhan berencana dan pemerkosaan, yang mengancam hukuman berat.

Pihak kepolisian juga telah mengamankan sejumlah barang bukti pendukung, termasuk satu unit sepeda motor, satu unit mobil, dan dua ponsel milik pelaku.

Kasus yang awalnya ditangani Polres Karawang ini akhirnya dilimpahkan ke Polres Purwakarta setelah investigasi membuktikan bahwa lokasi pembunuhan dan pemerkosaan terjadi di dalam rumah pelaku di wilayah hukum Purwakarta.

Tragedi ini menyisakan duka mendalam dan menjadi peringatan tentang pentingnya kewaspadaan dalam interaksi profesional, serta kompleksnya faktor yang dapat memicu tindak kriminal, termasuk tekanan ekonomi dan dinamika hubungan interpersonal di tempat kerja.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260724-WA0004
PLN UP3 Majalaya Dukung Gerakan Jum'at ASRI, Perkuat Semangat Gotong Royong Jelang HUT ke-81 RI
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
WhatsApp Image 2026-07-22 at 11.48
Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan HANA Japanese Pop Up Kitchen, Pengalaman Bersantap Omakase Eksklusif
IMG-20260721-WA0006
DPRD Kota Bekasi Minta Dinkes Perketat Pengawasan Puskesmas Usai Dua Kasus Pelayanan Kesehatan
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

3

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
Headline
IMG-20260724-WA0010
Ketua DPRD Bekasi Ingatkan WTP Bukan Akhir, Pengawasan Internal Harus Diperkuat
IMG-20260724-WA0009
Topananda: Bekasi Butuh Program Pemuda yang Berkelanjutan, Bukan Sekadar Seremonial
IMG-20260723-WA0002
DPRD Kota Bekasi Percepat Pembahasan Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual
IMG-20260723-WA0001
Abdul Muin Serap Aspirasi Warga, Banjir hingga Kesempatan Kerja Jadi Perhatian