Korupsi Dana PIP, 3 Pegawai SMAN 7 Cirebon Diberhentikan

Pegawai SMA Cirebon
Ilustrasi. (Istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah X Jawa Barat telah memberhentikan sementara tiga pegawai SMAN 7 Cirebon yang diduga terlibat dalam pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP). Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon.

Menurut Kasubag Tata Usaha KCD Wilayah X Provinsi Jawa Barat, Abdul Fatah, penonaktifan ini dilakukan guna menjaga agar proses hukum dapat berjalan tanpa hambatan.

“Kami sudah menerima informasi resmi terkait status hukum yang bersangkutan dan saat ini yang bersangkutan sudah dalam posisi nonaktif,” kata Fatah di Cirebon, mengutip Antara, Kamis (24/7/2025).

Tiga pegawai yang diberhentikan sementara terdiri dari T yang menjabat sebagai wakil kepala sekolah, RI yang merupakan guru sekaligus staf kesiswaan, serta I selaku kepala sekolah. Ketiganya tidak lagi melaksanakan tugas operasional di sekolah, meskipun secara administratif masih tercatat sebagai pegawai aktif.

Sebagai langkah antisipasi, pihak SMAN 7 Cirebon telah menugaskan pegawai lain untuk menangani pekerjaan yang ditinggalkan. Namun, pengganti resmi belum ditetapkan karena masih menunggu keputusan dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

Fatah menambahkan berdasarkan hasil pemantauan sejauh ini, hanya SMAN 7 Cirebon yang ditemukan memiliki indikasi penyimpangan dalam pengelolaan dana PIP.

“Kami sudah melakukan pemantauan ke sekolah-sekolah lain, terutama yang menerima dana PIP dalam jumlah besar. Sampai saat ini hanya SMAN 7 Cirebon yang terindikasi,” ujarnya.

Baca Juga:

Kejagung Akan Tetapkan Eks Stafsus Nadiem, Jurist Tan Sebagai DPO Kasus Korupsi Chromebook

Tom Lembong Ibaratkan Persidangan Korupsi Impor Gula Seperti Perang Rudal

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMAN 7 Cirebon, tiga di antaranya merupakan staf sekolah.

Dalam proses penyidikan, aparat juga menyita uang tunai sekitar Rp 368 juta. Sementara itu, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 467 juta dari total dana PIP sebesar Rp 955,8 juta yang seharusnya diterima oleh 500 siswa penerima manfaat.

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pelatih Baru Timnas Indonesia John Herdman
Prediksi Skor Timnas Indonesia vs Oman: Ujian Perdana John Herdman di GBK, Garuda Bidik Hasil Positif
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Kadeudeuh Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
bank bjb Kerjasama dengan Lanud Husein Sastranegara Tingkatkan Layanan Perbankan
bank bjb Kerjasama dengan Lanud Husein Sastranegara Tingkatkan Layanan Perbankan
Berita Lainnya

1

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

5

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
Headline
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar