Razia Motor Pelajar Purwakarta: Kendaraan Langsung Disita!

Razia motor pelajar - Instagram Humas Polres Purwakarta
Razia motor pelajar Purwakarta (Instagram Humas Polres Purwakarta)
-

Tidak ada video disisipkan.

PURWAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Aksi tegas razia motor pelajar digelar Polres Purwakarta bersama Pemerintah Daerah di depan Mapolsek Campaka, Senin (26/5/2025).

Dipimpin langsung oleh Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardhiansyah dan Bupati Saepul Bahri Binzein, operasi razia ini menyasar pelajar yang masih nekat membawa sepeda motor ke sekolah.

Sebanyak 19 kendaraan berhasil diamankan dalam razia tersebut. Para pelajar yang tertangkap tangan langsung diantar pulang oleh petugas, sementara motornya hanya bisa diambil oleh orang tua mereka setelah melalui proses pembinaan.

“Ini komitmen kami untuk membuat anak-anak fokus belajar, bukan terlibat dalam kegiatan yang membahayakan seperti geng motor,” tegas Bupati Binzein, mengutip unggahan Instagram Polres .

Kapolres Lilik menambahkan, operasi ini tidak sekadar penindakan, tetapi juga bagian dari upaya edukasi.

“Kami ingin menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar di bawah umur,” jelasnya.

Kegiatan ini merupakan implementasi dari nota kesepahaman antara Kapolda Jawa Barat dan Gubernur Jawa Barat, yang bertujuan menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib.

Masyarakat diharapkan mendukung langkah ini demi terwujudnya generasi muda yang disiplin dan terhindar dari risiko kecelakaan.

BACA JUGA

Razia Knalpot Brong, 16 Motor Diamankan Polsek Pegaden Subang

Dedi Mulyadi Keluarkan Surat Edaran Pendidikan dengan Konsep Gapura Panca Waluya

Aksi ini merupakan turunan dari nota kesepahaman Kapolda Jabar-Gubernur Jabar, sekaligus penegakan Perbup No. 131/2022 tentang Pendidikan Karakter.

Aturan jam masuk sekolah pukul 06.00 WIB untuk SD-SMA di Purwakarta menjadi senjata tambahan. Setiap pelajar tidak boleh bawa motor, HP, dan wajib bawa bekal dari rumah.

Langkah ini merupakan bagian dari pembentukan karakter. Data Disdik Purwakarta menunjukkan, larangan ini telah diatur lewat Surat Edaran Nomor 000.4.8/1337-Dikdas/2025.

Kapolres Lilik menambahkan, operasi gabungan TNI-Polri ini fokus pada tiga target: penertiban lalu lintas, pengurangan pengendara di bawah umur, dan edukasi orang tua.

Sanksi tegas menanti pelanggar. Selain penyitaan kendaraan, orang tua akan dipanggil untuk pembinaan. Pihaknya ingin angka kecelakaan pelajar turun drastis.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

3

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

4

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

5

Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City