Razia Motor Pelajar Purwakarta: Kendaraan Langsung Disita!

Razia motor pelajar - Instagram Humas Polres Purwakarta
Razia motor pelajar Purwakarta (Instagram Humas Polres Purwakarta)
-

Tidak ada video disisipkan.

PURWAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Aksi tegas razia motor pelajar digelar Polres Purwakarta bersama Pemerintah Daerah di depan Mapolsek Campaka, Senin (26/5/2025).

Dipimpin langsung oleh Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardhiansyah dan Bupati Saepul Bahri Binzein, operasi razia ini menyasar pelajar yang masih nekat membawa sepeda motor ke sekolah.

Sebanyak 19 kendaraan berhasil diamankan dalam razia tersebut. Para pelajar yang tertangkap tangan langsung diantar pulang oleh petugas, sementara motornya hanya bisa diambil oleh orang tua mereka setelah melalui proses pembinaan.

“Ini komitmen kami untuk membuat anak-anak fokus belajar, bukan terlibat dalam kegiatan yang membahayakan seperti geng motor,” tegas Bupati Binzein, mengutip unggahan Instagram Polres .

Kapolres Lilik menambahkan, operasi ini tidak sekadar penindakan, tetapi juga bagian dari upaya edukasi.

“Kami ingin menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar di bawah umur,” jelasnya.

Kegiatan ini merupakan implementasi dari nota kesepahaman antara Kapolda Jawa Barat dan Gubernur Jawa Barat, yang bertujuan menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib.

Masyarakat diharapkan mendukung langkah ini demi terwujudnya generasi muda yang disiplin dan terhindar dari risiko kecelakaan.

BACA JUGA

Razia Knalpot Brong, 16 Motor Diamankan Polsek Pegaden Subang

Dedi Mulyadi Keluarkan Surat Edaran Pendidikan dengan Konsep Gapura Panca Waluya

Aksi ini merupakan turunan dari nota kesepahaman Kapolda Jabar-Gubernur Jabar, sekaligus penegakan Perbup No. 131/2022 tentang Pendidikan Karakter.

Aturan jam masuk sekolah pukul 06.00 WIB untuk SD-SMA di Purwakarta menjadi senjata tambahan. Setiap pelajar tidak boleh bawa motor, HP, dan wajib bawa bekal dari rumah.

Langkah ini merupakan bagian dari pembentukan karakter. Data Disdik Purwakarta menunjukkan, larangan ini telah diatur lewat Surat Edaran Nomor 000.4.8/1337-Dikdas/2025.

Kapolres Lilik menambahkan, operasi gabungan TNI-Polri ini fokus pada tiga target: penertiban lalu lintas, pengurangan pengendara di bawah umur, dan edukasi orang tua.

Sanksi tegas menanti pelanggar. Selain penyitaan kendaraan, orang tua akan dipanggil untuk pembinaan. Pihaknya ingin angka kecelakaan pelajar turun drastis.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260724-WA0004
PLN UP3 Majalaya Dukung Gerakan Jum'at ASRI, Perkuat Semangat Gotong Royong Jelang HUT ke-81 RI
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
WhatsApp Image 2026-07-22 at 11.48
Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan HANA Japanese Pop Up Kitchen, Pengalaman Bersantap Omakase Eksklusif
IMG-20260721-WA0006
DPRD Kota Bekasi Minta Dinkes Perketat Pengawasan Puskesmas Usai Dua Kasus Pelayanan Kesehatan
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

3

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

5

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi
Headline
IMG-20260724-WA0010
Ketua DPRD Bekasi Ingatkan WTP Bukan Akhir, Pengawasan Internal Harus Diperkuat
IMG-20260724-WA0009
Topananda: Bekasi Butuh Program Pemuda yang Berkelanjutan, Bukan Sekadar Seremonial
IMG-20260723-WA0002
DPRD Kota Bekasi Percepat Pembahasan Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual
IMG-20260723-WA0001
Abdul Muin Serap Aspirasi Warga, Banjir hingga Kesempatan Kerja Jadi Perhatian