Razia Motor Pelajar Purwakarta: Kendaraan Langsung Disita!

Razia motor pelajar - Instagram Humas Polres Purwakarta
Razia motor pelajar Purwakarta (Instagram Humas Polres Purwakarta)
-

Tidak ada video disisipkan.

PURWAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Aksi tegas razia motor pelajar digelar Polres Purwakarta bersama Pemerintah Daerah di depan Mapolsek Campaka, Senin (26/5/2025).

Dipimpin langsung oleh Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardhiansyah dan Bupati Saepul Bahri Binzein, operasi razia ini menyasar pelajar yang masih nekat membawa sepeda motor ke sekolah.

Sebanyak 19 kendaraan berhasil diamankan dalam razia tersebut. Para pelajar yang tertangkap tangan langsung diantar pulang oleh petugas, sementara motornya hanya bisa diambil oleh orang tua mereka setelah melalui proses pembinaan.

“Ini komitmen kami untuk membuat anak-anak fokus belajar, bukan terlibat dalam kegiatan yang membahayakan seperti geng motor,” tegas Bupati Binzein, mengutip unggahan Instagram Polres .

Kapolres Lilik menambahkan, operasi ini tidak sekadar penindakan, tetapi juga bagian dari upaya edukasi.

“Kami ingin menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar di bawah umur,” jelasnya.

Kegiatan ini merupakan implementasi dari nota kesepahaman antara Kapolda Jawa Barat dan Gubernur Jawa Barat, yang bertujuan menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib.

Masyarakat diharapkan mendukung langkah ini demi terwujudnya generasi muda yang disiplin dan terhindar dari risiko kecelakaan.

BACA JUGA

Razia Knalpot Brong, 16 Motor Diamankan Polsek Pegaden Subang

Dedi Mulyadi Keluarkan Surat Edaran Pendidikan dengan Konsep Gapura Panca Waluya

Aksi ini merupakan turunan dari nota kesepahaman Kapolda Jabar-Gubernur Jabar, sekaligus penegakan Perbup No. 131/2022 tentang Pendidikan Karakter.

Aturan jam masuk sekolah pukul 06.00 WIB untuk SD-SMA di Purwakarta menjadi senjata tambahan. Setiap pelajar tidak boleh bawa motor, HP, dan wajib bawa bekal dari rumah.

Langkah ini merupakan bagian dari pembentukan karakter. Data Disdik Purwakarta menunjukkan, larangan ini telah diatur lewat Surat Edaran Nomor 000.4.8/1337-Dikdas/2025.

Kapolres Lilik menambahkan, operasi gabungan TNI-Polri ini fokus pada tiga target: penertiban lalu lintas, pengurangan pengendara di bawah umur, dan edukasi orang tua.

Sanksi tegas menanti pelanggar. Selain penyitaan kendaraan, orang tua akan dipanggil untuk pembinaan. Pihaknya ingin angka kecelakaan pelajar turun drastis.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Inggris
Prediksi Skor Inggris vs Selandia Baru: Ujian Terakhir The Three Lions Sebelum Piala Dunia 2026
Haul Akbar Pesantren Cipasung
Ribuan Alumni Siap Hadiri Haul Akbar Masyayikh Pondok Pesantren Cipasung
Sosialisasi dan Edukasi di Bandung, KSEI Sampaikan Perkembangan Terbaru Pasar Modal
Sosialisasi dan Edukasi di Bandung, KSEI Sampaikan Perkembangan Terbaru Pasar Modal
Gensinimpact
Genshin Impact Account: Faktor yang Membentuk Akun Kuat di Era Modern Teyvat
Euro 2024
Prediksi Skor Belgia vs Tunisia, Setan Merah Incar Modal Positif Jelang Piala Dunia
Berita Lainnya

1

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Viral Penembakan Kucing! Ini Hukum Bunuh Kucing Dalam Islam

4

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

5

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
Headline
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara