Oknum Polisi Polres Luwu Diciduk Propam Usai Cabuli Tahanan Perempuan

Pencabulan tahanan perempuan
Ilustrasi. (Istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Luwu, Sulawesi Selatan, menangkap Bripka ML atas dugaan pencabulan berulang terhadap seorang tahanan perempuan. Saat ini, Bripka ML mendekam di sel tahanan Propam Polres Luwu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ia diduga melakukan kekerasan seksual terhadap tahanan tersebut saat menjalankan tugas penjagaan.

“Pelaku sudah tiga kali melakukan aksinya,” kata Kasi Propam Polres Luwu, AKP Mirwan Herlambang, Selasa (12/8/2025).

Kasus ini berawal ketika Bripka ML yang tengah berjaga di sel tahanan Polres Luwu masuk ke area tahanan dengan alasan hendak buang air kecil. Saat melewati sel seorang tahanan kasus narkoba, ia memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melakukan aksinya.

“Saat itu pelaku piket penjagaan tahanan, tapi masuk hendak buang air kecil. Saat melewati ruangan sel korban, di situlah dia melancarkan aksinya dan sempat melakukan kekerasan terhadap korban,” ungkapnya.

Mirwan menjelaskan kasus ini terungkap setelah korban melaporkan ke pihak Propam. Kasus ini disebutkan terjadi sejak Juli lalu, tapi baru dilaporkan oleh korban pada Agustus ini.

“Pada Juli pelaku hanya meraba lengan korban, begitu juga aksi keduanya. Namun, pada perbuatan ketiganya, korban mulai resah hingga memberanikan diri melapor ke pihak Propam atas peristiwa tersebut,” jelasnya.

Hasil pemeriksaan mengatakan Bripka ML melakukan pelecehan hingga tiga kali. Mirwan menjelaskan, pada awal Juli, pelaku hanya meraba lengan korban, begitu pula pada aksi keduanya. Namun, pada kejadian ketiga, korban merasa semakin resah dan akhirnya memberanikan diri melapor ke Propam.

Atas perbuatannya, Bripka ML ditangkap dan saat ini ditahan di sel khusus Propam Polres Luwu. Selain menghadapi proses hukum, ia juga terancam sanksi kode etik dengan hukuman pemecatan dari kepolisian.

Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu, menegaskan bahwa apabila seluruh bukti, keterangan saksi, hasil pemeriksaan, dan unsur pelanggaran terpenuhi, maka rekomendasi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) akan diberlakukan. Hal ini, menurutnya, merupakan wujud komitmen dalam menegakkan disiplin dan menjaga kehormatan institusi.

Baca Juga:

Kepala Madrasah di Sukabumi Lakukan Pencabulan, Pelapor Diminta Cabut Laporan

5 Perempuan di Bekasi Jadi Korban Pencabulan Tukang Pijat Usia 73 Tahun

“Apabila bukti, keterangan saksi, hasil pemeriksaan, dan unsur pelanggaran telah lengkap, maka rekomendasi PTDH akan diberlakukan terhadap yang bersangkutan. Ini bentuk komitmen kami menegakkan disiplin dan menjaga kehormatan institusi,” tegas Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu dalam rilisnya.

(Virdiya/Budis) 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

4

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

5

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City