5 Perempuan di Bekasi Jadi Korban Pencabulan Tukang Pijat Usia 73 Tahun

Pencabulan tukang pijit Bekasi
Ilustrasi. (Istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polisi tangkap pria paruh baya berinisia K (73) yang merupakan tukang pijat atas kasus pencabulan terhadap lima perempuan di Kawasan Kelurahan Jatiraden, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menyatakan pelaku melancarkan aksinya dengan imin-iming berkeliling menggunakan sepeda motor.

“Sepeda motor ini juga pinjam, kemudian dua korban duduk di depan, tiga korban duduk di belakang. Pada saat korban ini naik ke atas kendaraan, ini dibantu oleh pelaku, dan jari-jari daripada pelaku ini menyentuh kemaluan para korban. Saat di jalan, dia juga melakukannya kepada yang berada di depan,” kata Kusumo, dikutip Senin (21/7/2025).

Kusumo menyebutkan K telah melakukan aksi tersebut sebanyak dua kali. Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan perbuatan K ke orang tuanya dan mengeluhkan sakit pada bagian kemaluannya.

“Salah satu korban, mengalami luka pada kemaluannya, dan menyampaikan ke ibunya, dan kemudian pelaku kita amankan,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, K ditahan dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga:

Terbaru! Kasus Pencabulan Dokter Kandungan di Garut Mulai Disidangkan

Polres Garut Buka Posko Pengaduan Korban Pencabulan Guru Ngaji, Hubungi Nomor Ini!

Akibat perbuatannya, K mendekam dipenjara dan terancam hukuman maksimal 15 tahun.

“Ancaman hukumannya, Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun,” pungkasnya.

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026